Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!
Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Sepuluh bangunan yang disebut sebagai fasilitas 'apartemen' di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar pada Rabu (30/9/2026).
Pembongkaran dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, dengan menggunakan satu unit alat berat. Seluruh bangunan tersebut ditargetkan selesai diratakan pada hari yang sama.
"Total 10 (unit bangunan). Hari ini beres," kata Mashudi dilansir dari Antara. Pembongkaran ini menjadi tindak lanjut kesepakatan Komisi XIII DPR RI dan Kemenimipas setelah muncul temuan fasilitas mewah di kawasan Lapas Cibinong.
Sebelum pembongkaran, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memastikan seluruh bangunan dan fasilitas yang diperiksa telah didokumentasikan serta diinventarisasi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, bangunan tersebut disebut tidak berasal dari APBN, melainkan dibangun secara swadaya dan tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).
"Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN," kata Rudi.
Keberadaan bangunan juga menjadi perhatian karena berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang disebut tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan. Kemenimipas masih menelusuri pihak yang pernah menempati fasilitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang membiarkan keberadaan dan pemanfaatannya.
Pemeriksaan turut menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Namun, Kemenimipas belum mengungkap pihak yang dianggap bertanggung jawab karena tim masih menganalisis keterangan, dokumen, dan bukti lainnya.
Saat pembongkaran dilakukan, sejumlah barang dari dalam bangunan turut dikeluarkan, seperti televisi berukuran besar, kasur, kulkas, dan pendingin ruangan atau AC. Temuan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.
Selain fasilitas yang disebut sebagai 'apartemen', Ombudsman juga menemukan persoalan keamanan di bagian belakang Lapas Cibinong. Jalur tersebut tidak memiliki pagar dan terhubung dengan akses masyarakat serta area pembuangan sampah.
Baca Juga: Terbongkar! Kalapas Cibinong Sebut Rumah Mewah Tak Ada CCTV, Ombudsman Langsung Buka Fakta Berbeda!
"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," ujar Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah di area tersebut serta botol-botol bekas minuman keras. Kepemilikan kendaraan masih ditelusuri melalui data Korlantas Mabes Polri, sementara Ombudsman turut menemukan sejumlah bagian blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri dan titik yang dinilai dapat menghubungkan area belakang dengan gedung atau blok tahanan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: