Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Di Balik Pertemuan dengan Megawati, Internal Prabowo Diduga Bersiap Sambut Diskualifikasi Gibran

Di Balik Pertemuan dengan Megawati, Internal Prabowo Diduga Bersiap Sambut Diskualifikasi Gibran Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mulai dikaitkan dengan kemungkinan perubahan politik besar apabila pengadilan mengabulkan gugatan terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti bahkan menduga lingkaran internal presiden sudah mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi kemungkinan tersebut.

Baca Juga: Mahfud Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Sejak Dulu Berkali-kali Terjadi dan Tak Sembuh-Sembuh

Ray mengaitkan rencana pertemuan keduanya dengan proses hukum yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pertemuan yang direncanakan dalam waktu dekat dapat menjadi bagian dari persiapan menghadapi berbagai kemungkinan putusan.

"Saya khawatir sebetulnya lingkaran internal presiden juga dugaan saya sudah mulai menyusun langkah-langkah bilamana pengadilan mengabulkan permohonan Denny. Makanya pertemuan nasi goreng kedua mau dilakukan katanya dalam waktu dekat," kata Ray, dikutip Kamis (1/10/2026).

Dugaan tersebut muncul setelah pertemuan dari Prabowo dan Megawati. Saat itu, Prabowo datang untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks duka cita.

Namun, setelah pertemuan itu, muncul rencana agar kedua tokoh kembali bertemu. Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan waktu pertemuan selanjutnya akan diatur, termasuk agenda makan nasi goreng bersama.

"Nanti akan diatur lain waktu untuk bareng-bareng makan nasi goreng," kata Dasco.

Bagi Ray, rencana pertemuan lanjutan tersebut memiliki konteks politik yang menarik karena bersamaan dengan proses gugatan terhadap pencalonan Gibran di MK.

Pemerintah akan menghadapi situasi politik dan ketatanegaraan yang berbeda apabila pengadilan nantinya mengabulkan permohonan tersebut hingga berujung pada diskualifikasi Gibran. Ray menduga skenario tersebut sudah mulai diperhitungkan oleh lingkungan internal dari Prabowo.

"Ada mungkin calon ketiga yang mungkin tidak kita duga-duga. Siapa itu? Bisa saja datang dari PDI Perjuangan. Bisa saja," ujar Ray.

Adapun Gibran sendiri diketahui menghadapi persoalan hukum dan politik yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Perkara tersebut berkaitan dengan gugatan terhadap pemenuhan syarat pendidikan dan pencalonan dari politikus muda itu di Pilpres 2024. Para pemohon meminta pengadilan menyatakan syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu wajib dipenuhi ketika pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Baca Juga: Pernah Jadi Menkopolhukam, Mahfud Bilang Fasilitas Mewah Tak Hanya di Lapas Cibinong

Pemohon juga meminta politikus muda itu didiskualifikasi, membatalkan keputusan terkait penetapannya sebagai cawapres, membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden hingga danya sidang untuk memilih wakil presiden pengganti dalam waktu paling lambat 60 hari setelah putusan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar