Update Isu Gugatan Denny Indrayana: Tak Sekadar Gibran, Yang Terimbas Juga Prabowo Sendiri
Kredit Foto: Istimewa
Gugatan Denny Indrayana tak hanya akan berdampak pada Gibran Rakabuming Raka. Ia berpotensi memberikan dampak politik yang jauh lebih luas, salah satunya adalah terkait dengan legitimasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza terus melihat perkembangan sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Menurutnya, gugatan yang semula berkaitan dengan syarat pendidikan kini telah berkembang menjadi persoalan yang menyentuh legitimasi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Di Balik Pertemuan dengan Megawati, Internal Prabowo Diduga Bersiap Sambut Diskualifikasi Gibran
"Dalam hal ini, tidak sekedar wapres, tetapi yang terimbas juga presiden sendiri. Hal ini juga menyangkut legitimasi pemerintahan sendiri," terang Efriza, dikutip Kamis (1/10/2026).
Efriza menilai proses sidang membuat perkara tidak lagi berhenti pada pertanyaan apakah syarat pendidikan wapres terpenuhi atau tidak. Ketika persoalan tersebut telah masuk, dampaknya dapat menjalar ke sejumlah institusi dan proses politik yang lebih luas. Menurutnya, salah satu yang ikut tersorot adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pertama, menyangkut kredibilitas dari kelembagaan yaitu masalah penyelenggaraan pemilu, kredibilitas lembaga pemilu ini dipersoalkan, ini terkait dengan KPU," ujarnya.
Selanjutnya, perhatian publik juga tertuju kepada kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun dampak yang paling sensitif berada pada pemerintahan yang sedang berjalan.
"Ketiga, ini menjadi hal yang menyangkut kepada citra pemerintah, bagaimana pemerintah merespons dan kemudian ini juga menjadi tolak ukur terhadap kepercayaan publik," ucapnya.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan konstruksi konstitusional pasangan presiden dan wakil presiden. Pasal 6A UUD 1945 dikatahui mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden. Karenanya persoalan terhadap salah satu pasangan juga memiliki konsekuensi terhadap keseluruhan pemerintahan.
Jika kepercayaan publik semakin tergerus, ia mengingatkan dampaknya dapat berubah menjadi sentimen negatif terhadap pemerintahan dari Prabowo-Gibran.
"Artinya kalau kepercayaan publik menurun dan kepercayaan publik akhirnya merembes ke pemerintahan tentu ini menjadi sentimen negatif, sekaligus bisa menuju pada krisis pemerintahan. Artinya krisis pemerintahan ini lebih kepada pemerintahan Prabowo-Gibran," paparnya.
Perkara ini menjadi semakin menarik karena para pemohon tidak hanya meminta pengadilan menilai persoalan administratif pencalonan. Dalam perkembangannya, muncul pula pembahasan mengenai konsekuensi konstitusional apabila dalil pemohon dinyatakan terbukti.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingin Pengusaha Data Center Tak Sedot Air dari Jatiluhur: Beli Saja dari PDAM
Bagi Efriza, situasi tersebut menjadikan perkara wapres memiliki dimensi politik yang jauh lebih besar. Namun, seluruh konsekuensi tersebut tetap bergantung pada putusan MK.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar