- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bahlil Resmi Emban Jabatan Ganda, Menteri ESDM Merangkap Menko Hilirisasi
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Bahlil Lahadalia resmi memangku jabatan sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) usai dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Bahlil menegaskan penunjukan ganda ini merupakan amanah besar untuk mengawal program strategis Asta Cita Presiden, khususnya di sektor hilirisasi dan transisi energi. Menurutnya, integrasi peran ini penting untuk percepatan eksekusi kebijakan di lapangan.
"Saya tahu ini adalah amanah, tanggung jawab negara yang saya harus emban, dan saya akan melaksanakan tugas dengan baik, baik sebagai Menteri ESDM maupun Menko Hilirisasi dan Transisi Energi," kata Bahlil usai dilantik.
Bahlil menjelaskan alasan operasional Kementerian Koordinator yang dipimpinnya akan berpusat di Kantor Kementerian ESDM, mengingat porsi terbesar investasi hilirisasi berada pada sektor energi dan sumber daya mineral.
"Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat perkembangan, karena saya melihat bahwa fokus kita kan hilirisasi. Dari total investasi, 100%, 90% itu ada di sektor ESDM," ujarnya.
Ia menambahkan, kementerian teknis seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi nantinya tetap berada di bawah jalur koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
"Kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia Menteri Teknis, jadi kementeriannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko. Itu aja, kok. Biasa, ya," tutur Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Benarkan Ditunjuk Jadi Menko Merangkap Menteri ESDM
Baca Juga: Bawahannya Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik, Pertamax Masih Tanda Tanya
Mengakui bahwa ini merupakan pengalaman pertamanya menjalankan dua jabatan menteri sekaligus, Bahlil menegaskan komitmennya untuk bekerja penuh sesuai batasan kewenangan dan keputusan yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Ini baru pertama kali saya ditugaskan sebagai Menteri ESDM merangkap Menko. Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra