Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Oktober 2026 untuk batubara kualitas tinggi (high GAR) 6.322 kcal/kg sebesar USD 122,52 per ton.
Penetapan patokan harga jual batubara tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 384.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026. Beleid ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
"HBA untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara," bunyi diktum Keempat beleid tersebut, dikutip Jumat (2/10/2026).
Besaran acuan harga ini menjadi dasar transaksi komoditas batubara bagi pemegang izin usaha pertambangan, baik untuk ekspor maupun pemenuhan kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO).
Secara terperinci, angka USD 122,52 per ton berlaku untuk batu bara dengan acuan kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26%, Total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94%.
Baca Juga: ESDM Sebut 95% RKAB Batu Bara Sudah Terbit
Baca Juga: UNTR Perkuat Bisnis Emas dan Nikel di Tengah Tekanan Batu Bara
Selain kategori kalori tinggi, pemerintah juga merinci acuan harga untuk tiga varian batubara lainnya:
1. Batubara I (5.300 GAR): USD 90,60 per ton
(Spesifikasi: Total Moisture 21,32%, Total Sulphur 0,75%, Ash 6,04%)
2. Batubara II (4.100 GAR): USD 63,45 per ton
(Spesifikasi: Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23%, Ash 3,90%)
3. Batubara III (3.400 GAR): USD 43,84 per ton
(Spesifikasi: Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24%, Ash 3,88%)
Sesuai aturan regulasi yang berlaku, formulasi HBA dievaluasi dan ditetapkan secara berkala dua kali dalam sebulan, yakni pada tanggal 1 dan tanggal 15.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: