Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun

Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp4,6 triliun kepada DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan angka tersebut disesuaikan dengan rata-rata Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Jakarta.

Pramono menjelaskan, pembentukan Dana Cadangan Daerah merupakan tindak lanjut ketentuan perundang-undangan yang mengatur pemerintah daerah untuk memiliki dana cadangan. Besaran Rp4,6 triliun dinilai sesuai dengan kemampuan keuangan Jakarta berdasarkan rata-rata SiLPA.

“Dana cadangan kemarin kami sudah sampaikan di dalam Rapat Paripurna dengan DPRD. Kenapa harus ada dana cadangan? Ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing Pemerintah Daerah itu mempunyai dana cadangan,” kata Pramono di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

“Dan Pemerintah DKI Jakarta mengatur 4,6 triliun. Kenapa itu? Karena itu rata-rata dari SiLPA yang ada dan juga kalau diperlukan dalam tahap awal,” lanjutnya.

Usulan Rp4,6 triliun tersebut muncul sehari setelah Pemprov DKI menyampaikan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah dengan nilai Rp5,6 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI, Kamis (1/10/2026). Dalam penjelasan sebelumnya, dana cadangan Rp5,6 triliun direncanakan dialokasikan secara bertahap untuk kebutuhan pembangunan prasarana jangka panjang yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

Pramono mengatakan penyesuaian besaran dana cadangan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Ia menyebut rata-rata SiLPA Jakarta berada di kisaran Rp4,6 triliun.

“Kenapa angkanya 4,6? Rata-rata SiLPA kita juga segitu. Sehingga dengan demikian menunjukkan bahwa pengaturan atau planning yang berkaitan dengan APBD direncanakan, dijalankan dengan baik,” katanya.

Adapun SiLPA Jakarta pada 2025 tercatat Rp5,82 triliun. Angka tersebut juga menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.

Pramono mengatakan dana cadangan tersebut akan menjadi bagian dari pengelolaan keuangan daerah dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan sesuai ketentuan.

“Dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-backup agar APBD kita menjadi sehat sekali. Dengan adanya dana cadangan 4,6 triliun itu bisa kita gunakan dalam banyak hal,” tutur Pramono.

Baca Juga: Gubernur Pramono Beberkan Rencana Pembentukan Dana Cadangan Jakarta Rp5,6 Triliun

Baca Juga: Pramono Bocorkan Akan Ada Transjakarta Udara

Baca Juga: JFR dan Konser Kanye West Digelar Pekan Ini, Pramono Prediksi Perputaran Ekonomi Capai Rp150 Miliar

Sebelumnya, Pemprov DKI menjelaskan Dana Cadangan Daerah diperlukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, termasuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Dana tersebut juga disiapkan untuk memberikan kepastian terhadap skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana penerbitan obligasi daerah.

Pramono berharap pengelolaan dana cadangan dapat memperkuat transparansi dan tata kelola anggaran Jakarta.

“Sehingga dengan demikian saya pengin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian apa, dan sehat sekali,” pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri