- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Belajar dari Raksasa Migas Global, Pemerintah Kaji Satu Operator Kelola Wilayah Kerja Migas
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah tengah mengkaji pola pengelolaan wilayah kerja (WK) migas agar dapat dilakukan secara lebih terintegrasi melalui satu badan usaha atau kontraktor utama. Skema tersebut menjadi salah satu pembelajaran yang dibawa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari praktik pengelolaan lapangan migas oleh perusahaan global.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan dalam kunjungan kerja pada agenda G20, pemerintah melihat bagaimana perusahaan migas besar seperti ExxonMobil dan Chevron mengelola kegiatan eksplorasi hingga produksi dengan dukungan teknologi dan sistem pengolahan data yang terintegrasi.
Menurutnya, ExxonMobil secara global mampu memproduksikan minyak sekitar 4,8 juta barel, sedangkan Chevron sekitar 3,5 juta barel. Bahkan, ExxonMobil menargetkan peningkatan produksi hingga 5,6 juta barel pada 2029-2030.
"Pada kunjungan G20 tersebut, saya juga berkesempatan kunjungan ke ExxonMobil. Mereka secara global bisa memproduksikan minyak bumi sekitar 4,8 juta barel. Ini satu perusahaan. Ini Chevron itu justru sekitar 3,5 juta barel, dan Exxon itu mereka juga merencanakan pada tahun 2029-2030 mereka sudah sampai 5,6 juta barel," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Yuliot mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut memanfaatkan infrastruktur, teknologi, serta kemampuan analisis data dalam menentukan pengembangan lapangan migas.
Ia mencontohkan, perusahaan global telah menggunakan teknologi komputasi tingkat tinggi untuk membaca dan mengolah data eksplorasi secara cepat.
"Ini sudah tidak manual lagi. Mereka memiliki superkomputer untuk mengolah data-data. Jadi ini membuka kesempatan juga kalau ini ada wilayah kerja yang kita miliki yang siap kita tawarkan, bagaimana analisa datanya, kemudian bagaimana pembacaan di superkomputer," katanya.
Menurut Yuliot, kemampuan teknologi tersebut memungkinkan evaluasi potensi suatu wilayah kerja dilakukan dengan lebih cepat. Ia menyebut data eksplorasi yang mencapai ratusan terabyte dapat diproses dalam waktu singkat.
"Ini kita bisa bayangkan 40 terabyte itu bisa dibaca satu detik. Biasanya kalau satu wilayah kerja dari hasil eksplorasi datanya itu sekitar 200 terabyte, berarti ini paling tidak sekitar lima detik, satu menit paling lama data-data sudah bisa keluar," jelasnya.
Lebih lanjut, Yuliot menyebut pemerintah ingin mendorong kolaborasi antara perusahaan migas global dengan kontraktor dalam negeri, termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina Hulu Energi.
Menurutnya, potensi sumber daya migas nasional masih dapat dioptimalkan untuk mendukung target peningkatan produksi minyak hingga 1 juta barel per hari pada 2030.
"Jadi itu yang kita lihat kolaborasi antara perusahaan-perusahaan multinasional dan juga di dalam negeri kan ada perusahaan K3S dalam negeri seperti ini Pertamina Hulu Energi. Ini kita akan dorong bagaimana kolaborasi di antara mereka. Sehingga potensi apa yang kita miliki ini dengan rencana peningkatan produksi sampai dengan tahun 2030 1 juta barel itu, bukannya tidak bisa kita capai," ujarnya.
Yuliot kemudian menyinggung pola pengelolaan wilayah kerja migas yang selama ini menurutnya cenderung melibatkan beberapa pelaksana usaha dalam satu wilayah.
Ia mengatakan pemerintah melihat adanya peluang untuk mendorong pengelolaan yang lebih efisien melalui satu badan usaha atau satu kontraktor dalam satu wilayah kerja, apabila secara keekonomian memungkinkan.
"Kalau di Amerika, perusahaan-perusahaan besar itu, lapangan itu mereka lakukan evaluasi berdasarkan potensi ekonomisnya. Kalau ini tidak ekonomis ya mereka tidak usahakan," kata Yuliot.
"Jadi kalau kita kan kecenderungan satu wilayah kerja itu kita bagi-bagi, itu ada beberapa pelaksana usaha. Tapi kalau yang kita lihat dari pembicaraan kemarin, itu justru dalam wilayah kerja tersebut kalau bisa diusahakan secara efisien oleh satu badan usaha, oleh satu kontraktor, itu ya kita justru ini yang kita coba untuk lakukan transfer know-how dari kerja sama kemarin," lanjutnya.
Menurut Yuliot, pendekatan tersebut menjadi salah satu hal yang akan dilihat dalam pembahasan tata kelola migas ke depan, termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.
RUU Migas sendiri tengah memasuki tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah setelah Surat Presiden (Supres) pembahasan bersama DPR RI diterbitkan. Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah desain kelembagaan pengelolaan hulu migas melalui Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan DIM RUU Migas Diserahkan ke Presiden 22 Oktober
Baca Juga: Bahlil Ungkap Tahap Baru RUU Migas Usai Supres Diteken
"Dan momentumnya juga pas. Ini Agustus yang lalu DPR sudah menyampaikan RUU Migas ke pemerintah. Tanggal 14 September ini sudah ada Supres dari Presiden untuk Menteri ESDM melakukan koordinasi dalam penyusunan DIM," katanya.
"Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, dan terkait dengan penyusunan DIM, targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM," jelas Yuliot.
Setelah DIM diserahkan, pembahasan RUU Migas akan dilanjutkan melalui mekanisme rapat Panitia Kerja (Panja) bersama DPR RI.
"Karena ini merupakan RUU inisiatif DPR. Jadi disampaikan ke pemerintah, pemerintah menyiapkan DIM, nanti ada mekanisme pembahasan yang akan menyesuaikan. Kita mengharapkan, mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," tutupnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: