Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, angkat suara terkait potensi penurunan ekspor ke Eropa, khususnya produk olahan mineral, seiring dengan pemberlakuan sertifikasi emisi karbon melalui skema Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa secara penuh pada Februari 2027 mendatang.
Regulasi penyesuaian batas karbon Uni Eropa tersebut proyeksinya menyasar sejumlah sektor industri manufaktur vital nasional, mulai dari besi baja, aluminium, semen, pupuk, hidrogen, hingga listrik.
Menurut Yuliot, Indonesia akan terus meningkatkan perbaikan tata kelola mineral dan batu bara (minerba) di dalam negeri.
"Jadi untuk tata kelola ini kan kita lakukan perbaikan. Ini sedang dikoordinasikan oleh Dirjen Minerba. Nanti akan dilaporkan," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Sebelumnya, Ekonom Bank Mandiri Andre Simangunsong mengingatkan potensi ancaman terhadap kinerja perdagangan luar negeri Indonesia. Menurutnya, nilai ekspor nasional sebesar US$2,3 miliar atau sekitar Rp41 triliun berpotensi tergerus akibat pemberlakuan sertifikasi emisi karbon melalui skema CBAM oleh Uni Eropa.
CBAM merupakan mekanisme penyesuaian karbon lintas batas yang diterapkan Uni Eropa untuk mengenakan biaya tambahan terhadap produk impor berdasarkan emisi karbon yang terkandung dalam proses produksinya.
"Nilainya itu sekitar 2,3 miliar USD, jadi lumayan signifikan Bapak Ibu semua. Produk besi dan manufaktur kita yang masuk ke Uni Eropa mulai Februari 2027 akan ditanyakan berapa penggunaan listrik dan neraca energinya. Jika industri domestik belum bisa menghitung emisi karbonnya, pasar ekspor kita otomatis hilang dan beralih ke negara kompetitor seperti Vietnam, Thailand, atau India," kata Andre di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Andre menyoroti porsi komoditas nasional yang masuk dalam skema CBAM terus meningkat pesat. Pada 2025, porsi komoditas terdampak diperkirakan mencapai 12% dari total ekspor nasional, meningkat dibandingkan periode sebelum penerapan CBAM yang masih berada di bawah 5%.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tetapkan Menteri ESDM Definitif, Bahlil Fokus Jadi Menko
Baca Juga: Ketika Impor Harus Menjadi Jalan Menuju Ekspor
Hilangnya potensi devisa dari ekspor senilai US$2,3 miliar tersebut diproyeksikan dapat memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan nasional, bahkan berisiko memicu defisit perdagangan Indonesia dengan kawasan Eropa.
Tekanan tersebut berpotensi menghambat ambisi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Menurut Andre, pencapaian target makro sangat bergantung pada kesiapan pelaku usaha dan pemerintah dalam mengantisipasi dinamika serta aturan ekonomi hijau global.
"Bagaimana kita mau tumbuh 8% kalau banyak stakeholder yang belum paham aturan ini? Jangan sampai neraca perdagangan kita tertekan defisit hanya karena pelaku usaha lokal terlambat dan belum siap menghitung jejak karbon dari operasionalnya," tutup Andre.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: