- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Video Pria Diduga Nyabu di Lapas Depok Bikin Geger, Pihak Rutan Bilang Gini
Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga berjoget sambil mengonsumsi narkoba beredar di media sosial. Rekaman itu disebut-sebut diambil di sebuah ruangan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok.
Peredaran video itu langsung menjadi perhatian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Pihak rutan kini melakukan pengecekan dan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk lokasi yang disebut dalam narasi video.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan pihaknya masih mendalami rekaman tersebut sebelum mengambil kesimpulan mengenai kondisi yang sebenarnya.
Baca Juga: MUI Respons Usulan DPR soal Alat Bantu Seks di Lapas: Hukumnya...
"Saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya," ungkap Bogi dalam keterangannya, dikutip Senin (5/10/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan. Salah seorang di antaranya tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.
Sementara itu, beberapa pria lainnya terlihat berjoget dengan iringan musik keras. Narasi yang menyertai rekaman tersebut menyebut lokasi kejadian berada di Lapas Depok.
Bogi menegaskan pihaknya tidak mengesampingkan informasi yang beredar di masyarakat. Ia menyebut setiap informasi akan ditindaklanjuti melalui proses pengecekan berdasarkan kondisi di lapangan.
"Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan," ujarnya.
Pendalaman terhadap video tersebut hingga kini masih berjalan. Bersamaan dengan itu, Rutan Depok melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan agar keamanan dan ketertiban tetap berjalan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi. Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan," katanya.
Bogi menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan mengikuti arahan pimpinan, baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah. Salah satu prinsip yang ditekankan adalah Zero Halinar.
"Sesuai dengan arahan pimpinan baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba)," imbuh dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: