Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Syahganda Tahu Akan Diberi Jabatan oleh Prabowo Sejak Maret, Tapi Bukan Kepala Bakom

Syahganda Tahu Akan Diberi Jabatan oleh Prabowo Sejak Maret, Tapi Bukan Kepala Bakom Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengungkap dirinya sebenarnya sudah mengetahui akan mendapatkan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto di Maret 2026. Namun, jabatan yang saat itu dipersiapkan bukanlah Kepala Bakom RI.

Syahganda mengatakan dirinya semula diplot menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki. Ia menyebut rencana penugasannya sebagai duta besar sudah cukup jelas karena pembicaraan mengenai posisi tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo di Maret.

Baca Juga: Rocky Gerung Tuntut Istana Bersiap Hadapi Gelombang Kritik Kopdes dan MBG: Konsekuensinya Dihitung

“Karena ketika saya dilantik, itu satu hari sebelum saya dikasih tahu bapak presiden tidak berkenan bapak menjadi duta besar, karena saya awalnya diplot untuk duta besar di Turki. Udah jelas tempatnya karena beliau sendiri sudah menyampaikan bulan Maret,” ujar Syahganda, dikutip Rabu (7/10/2026).

Rencana menjadi diplomat tersebut kemudian dibatalkan menjelang pelantikan. Syahganda mengatakan presiden memilih mempertahankan dirinya di Indonesia. Ia bahkan mengaku sempat menolak ketika pertama kali ditawari posisi Kepala Bakom RI.

Syahganda juga kemudian menggambarkan perubahan penugasannya dengan analogi pertandingan sepak bola. Ia menyebut dirinya bukan pemain yang sejak awal berada di lapangan pemerintahan.

“Nah saya pemain luar soalnya, cadangan juga belum, tiba-tiba masuk kemarin ini, dicemplungkan oleh beliau,” tuturnya.

Perubahan pemberian jabatan ini sendiri berlangsung sangat cepat. Syahganda akhirnya dilantik presiden sebagai Kepala Bakom RI, Jumat (2/10/2026). Ia maju menggantikan Muhammad Qodari.

Adapun Fadli Tri Hartono dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

Baca Juga: Baru Dilantik, Rocky Gerung Bilang Prabowo Jadi Gak Ada Kerjaan Kalau Istana Batalkan Kopdes dan MBG

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabow.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar