Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PSI: Gibran Ini Lumayan Bikin Pusing Banyak Orang

PSI: Gibran Ini Lumayan Bikin Pusing Banyak Orang Kredit Foto: Antara/Erlangga Bregas Prakoso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka belum meredam sorotan politik terhadap Wakil Presiden tersebut.

Di tengah perdebatan yang terus bergulir, sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tampil membela Gibran dan menilai berbagai upaya untuk menjegalnya bakal terus menghadapi tantangan.

Kader PSI Dedy Nur Palakka bahkan menyebut sosok Gibran telah membuat sebagian pihak merasa terganggu. Ia menilai berbagai isu yang diarahkan kepada Gibran belum berhasil menghentikan perjalanan politiknya.

"Tokoh muda ini lumayan bikin pusing banyak orang-orang yang merasa memiliki Republik," tulis Dedy di akun X, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: Fahri Hamzah: Ada yang Ingin Ganggu Kepemimpinan Prabowo dengan Menyingkirkan Gibran Dulu

Menurut Dedy, Gibran telah menghadapi berbagai isu yang dinilainya sebagai upaya untuk menjegal. Namun, ia justru melihat hal tersebut bisa membawa Gibran semakin jauh dalam peta politik nasional.

"Ia hendak dijegal dengan beragam isu, tapi sepertinya memang akan terus gagal hingga kelak mungkin ia akan menjadi salah satu kandidat Presiden muda paling diinginkan rakyat Indonesia," ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan politisi PSI Dian Sandi Utama. Ia menilai perdebatan mengenai Gibran tidak akan mudah berhenti hanya dengan penjelasan atau bantahan.

"Mau dijelaskan seperti apapun, namanya orang benci ya tidak akan bisa," ungkapnya di akun X.

Dian pun melihat polemik yang kini dihadapi Gibran sebagai bagian dari perjalanan politiknya menuju masa depan. Ia meyakini pengalaman Gibran mendampingi Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi bekal untuk melanjutkan karier politik di level tertinggi.

Baca Juga: Pantas Dadakan? Mahfud MD Bilang Listyo Sigit Sudah 3 Kali Gagal Dicopot, Nama Gibran Diseret

"Ujian bagi Mas Gibran untuk menjadi Pemimpin di masa depan, insyaAllah beliau akan jadi Presiden setelah mendampingi Pak Prabowo 2 Periode," tambah Dian.

Sebelumnya, MK memang menyatakan permohonan dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah setingkat SMA.

Namun, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisi sebagai Wakil Presiden. Mahkamah menilai status Gibran sebagai calon wakil presiden telah berakhir setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 sehingga perkara tersebut secara substansial tidak lagi berada dalam rezim perselisihan hasil Pilpres 2024. 

Selain itu, para pemohon yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, partai politik, dan perseorangan dinilai tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Atas pertimbangan tersebut, MK mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkaitan dengan kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri