Satu Data Indonesia Ditargetkan Perluas Cakupan Perlinsos Digital
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan implementasi Satu Data Indonesia dapat memperluas cakupan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang sebelumnya telah memasuki tahap uji coba.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan perluasan cakupan Perlinsos Digital menjadi salah satu target pemerintah pada tahun ini.
“Perlinsos Digital, yang kemarin sudah piloting, salah satu yang kita targetkan tahun ini bisa lebih luas lagi cakupannya,” kata Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi, Rabu (8/10/2026).
Meutya menjelaskan implementasi Satu Data Indonesia tidak dilakukan dengan mengumpulkan atau memindahkan seluruh data kementerian dan lembaga (K/L) ke satu pusat penyimpanan. Data tetap berada dan dikelola oleh masing-masing instansi sesuai sektor dan kewenangannya.
Menurut dia, Komdigi berperan menyiapkan sistem yang memungkinkan data antarlembaga pemerintah saling terhubung sehingga dapat digunakan secara terintegrasi.
“Tugas Komdigi di situ, supaya membuat jalan tolnya, agar setiap data dari K/L ini bisa terkoneksi dan saling berbicara satu dengan yang lain,” ujar Meutya.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Satu Data, Data Bansos hingga Anggaran Bakal Terhubung
Baca Juga: DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Atur Standar Data Nasional
Baca Juga: DPR Sepakat RUU Satu Data Indonesia Dibawa ke Paripurna, Besok Disahkan Jadi UU
Konektivitas tersebut didukung Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang berfungsi menghubungkan data dan layanan antarinstansi pemerintah.
Dengan skema tersebut, data tetap dikelola oleh instansi yang memiliki kewenangan atas data masing-masing. Pemerintah kemudian membangun sistem penghubung agar data dari berbagai sektor dapat saling terkoneksi.
“Jadi sebetulnya data itu tidak dipindahkan ke satu tempat, tapi tetap di sektor masing-masing. Kemudian nanti dibuatkan sistem penghubung di antara data-data tersebut,” kata dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: