Kredit Foto: BPMI
Polemik latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, penulis Oni Suryaman mengingatkan publik agar berhati-hati dalam melontarkan kritik. Menurutnya, persoalan utama yang perlu disoroti bukan semata-mata soal ijazah SMA, melainkan dugaan Gibran mengakali aturan.
Ia menilai, jika kritik terhadap Gibran hanya bertumpu pada persoalan ijazah SMA, serangan tersebut justru berisiko memicu simpati dari kelompok masyarakat tertentu, termasuk diaspora Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.
"Saya mohon teman-teman untuk berhati-hati dalam menyerang Gibran," tulisnya di akun X, dikutip Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Rocky Gerung soal Gibran vs Denny Indrayana: MK 'Cuci Tangan' Dua-duanya Dimenangkan
Oni menegaskan bahwa kritik terhadap Gibran seharusnya diarahkan pada dugaan pelanggaran aturan, bukan semata-mata pada persoalan kepemilikan ijazah SMA.
"Gibran tercela karena dia mengakali aturan, bukan karena tidak punya ijazah SMA," ujarnya.
Ia kemudian menyoroti kemungkinan munculnya persepsi bahwa orang Indonesia yang tidak memiliki ijazah SMA, tetapi telah menyelesaikan pendidikan tinggi di luar negeri, ikut dipersoalkan. Menurut Oni, hal itu bisa membuat kritik terhadap Gibran justru berbalik arah.
"Kalau ia diserang karena tidak punya ijazah SMA, banyak diaspora Indonesia yg tersinggung dan merasa haknya dicabut hanya karena tidak punya ijazah SMA, padahal sudah menempuh S1 bahkan S3 di luar negeri," lanjut dia.
Karena itu, Oni mengingatkan agar publik tidak salah menentukan fokus kritik. Ia menilai, pendekatan yang kurang tepat justru bisa menguntungkan kelompok yang selama ini menjadi sasaran kritik.
Baca Juga: Eks Ketum Demokrat Bicara Nasib Gibran Usai Putusan MK: Tergantung Pak Prabowo
"Kalau tidak hati-hati, angin malah bisa berpihak ke kubu Jokowi," sebutnya.
Oni juga menegaskan bahwa kritik terhadap Gibran tetap perlu diarahkan pada hal-hal yang menurutnya menjadi persoalan mendasar, yakni dugaan kecurangan dan kompetensi. Ia menolak menjadikan kelulusan SMA sebagai satu-satunya dasar untuk menyerang Wakil Presiden tersebut.
"Gibran harus kita kalahkan karena ia curang, dan tidak kompeten. Bukan karena tidak lulus SMA," tutupnya.
Sebelumnya, MK dalam putusan yang dibacakan pada 6 Oktober 2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri.
Meski demikian, Mahkamah menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara itu.
Putusan tersebut belum sepenuhnya meredam perdebatan mengenai latar belakang pendidikan Gibran. Polemik masih berlanjut di ruang publik dan bahkan berkembang hingga memunculkan wacana pemakzulan Wakil Presiden.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: