Mulai Tahun Depan, Bansos hingga Uang Pensiun Bakal Langsung Masuk ke Rekening Penerima
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mendorong penyaluran bantuan sosial hingga uang pensiun dilakukan langsung ke rekening penerima. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memodernisasi sistem perbendaharaan negara sekaligus memperluas inklusi keuangan masyarakat.
Suahasil mengatakan, pemerintah telah menerapkan mekanisme pembayaran langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening individu untuk sejumlah pembayaran pemerintah, termasuk tunjangan profesi guru.
“Tunjangan profesi guru itu kita bayarkan langsung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dari rekening Kas Umum Negara langsung ke rekening guru, rekening individu para guru itu,” ujar Suahasil, ujar Suahasil di APBN Kita, (Jumat 8/10/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan perkembangan positif karena pembayaran tunjangan profesi guru, yang banyak penerimanya merupakan pegawai daerah, kini dapat dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing.
Pola pembayaran langsung tersebut sebelumnya juga telah diterapkan untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Suahasil berharap mekanisme serupa dapat diperluas kepada masyarakat penerima bantuan sosial.
Ia mencontohkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sebagian besar penerima bantuan tersebut telah menerima dana melalui rekening, meskipun masih ada yang harus mengambil bantuan melalui kantor pos.
“Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke kantor pos, ya idealnya kita bukakan rekening,” katanya.
Suahasil menjelaskan, pembukaan rekening bagi penerima bantuan sosial sejalan dengan arahan Presiden untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Dengan mekanisme tersebut, bantuan pemerintah diharapkan dapat diterima langsung oleh penerima melalui rekening bank.
Selain bantuan sosial, Suahasil juga menargetkan pembayaran uang pensiun dapat dilakukan langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing pensiunan. Pemerintah berencana merancang mekanisme tersebut untuk diterapkan pada 2027.
“Yang penting datanya, data pensiunannya yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir, dan kita transfer langsung dari rekening Kas Umum Negara,” ujar Suahasil.
Baca Juga: Suahasil Perketat Efisiensi Belanja Kementerian dan Lembaga Mulai Kuartal IV 2026
Baca Juga: Suahasil Sebut Harga Emas Ikut Dongkrak Inflasi Inti September 2026
Ia menegaskan, keakuratan dan kemutakhiran data penerima menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan pembayaran langsung tersebut. Pemerintah perlu memastikan data pensiunan sesuai sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing.
Suahasil menilai, perluasan pembayaran langsung ini merupakan bagian dari pembenahan operasi perbendaharaan negara atau treasury operation. Selain menyederhanakan penyaluran dana pemerintah, kebijakan tersebut diharapkan mendorong sistem keuangan yang lebih inklusif dengan memperluas penggunaan rekening bank oleh masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: