Jokowi Tak Ingin Terus Terseret Polemik Ijazah, Pengacara Ungkap Keinginannya di Persidangan
Kredit Foto: Istimewa
Joko Widodo masih harus menghadapi polemik ijazah yang menyeret namanya meski telah meninggalkan kursi kepresidenan. Mantan Presiden RI itu kini menyatakan bersedia hadir langsung dalam persidangan Dokter Tifa untuk memberikan penjelasan terkait perkara yang menyangkut dirinya.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya ingin menyampaikan sendiri dampak tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya. Menurut Rivai, persoalan nama baik dan harga diri menjadi alasan Jokowi ingin memberikan keterangan langsung di hadapan majelis hakim.
"Memang beliau kan ingin menyatakan menjelaskan pada hakim bagaimana terkoyaknya nama baiknya, harga dirinya. Dan ini kan enggak bisa diterangkan oleh orang lain. Oleh beliau sendiri," ujar Rivai, sebagaimana diberitakan pada Kamis (8/10/2026).
Meski telah menyatakan kesediaannya, kehadiran Jokowi belum memiliki jadwal pasti. Rivai menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu panggilan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
"Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir, dan beliau ya masih menunggu panggilan jaksa. Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan," kata Rivai.
Menurut Rivai, Jokowi ingin proses tersebut berjalan lebih cepat agar dirinya dapat menyampaikan penjelasan secara langsung. Namun, pihaknya tetap menghormati mekanisme persidangan dan kewenangan JPU dalam menentukan saksi yang akan dihadirkan.
"Kembali lagi Pak Jokowi juga inginnya lebih cepat lebih baik, ya," ujar Rivai.
Baca Juga: 'Dua Joko Widodo' Dibawa ke Persidangan, Dokter Tifa Siapkan Beathor Suryadi Jadi Saksi
Perkara yang melibatkan Dokter Tifa berkaitan dengan polemik tudingan ijazah palsu Jokowi. Persoalan tersebut telah berkembang menjadi proses hukum, dengan tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi menjadi salah satu isu yang dipersoalkan.
Keinginan Jokowi hadir langsung menjadi perhatian karena ia tidak hanya menyatakan kesediaan mengikuti proses hukum, tetapi juga ingin menjelaskan sendiri dampak tudingan tersebut terhadap dirinya. Keterangan dari Jokowi nantinya akan bergantung pada proses pemanggilan dan agenda yang ditetapkan dalam persidangan.
Hingga 8 Oktober 2026, Rivai menyatakan pihaknya belum menerima panggilan resmi dari JPU. Karena itu, belum ada kepastian kapan Jokowi akan hadir di persidangan Dokter Tifa.
Kesediaan Jokowi untuk datang langsung belum berarti jadwal pemeriksaan telah ditetapkan. Pihak kuasa hukum masih menunggu proses pemanggilan, sementara perkembangan selanjutnya akan mengikuti kebutuhan pembuktian dalam perkara tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama