Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gibran Terancam Dimakzulkan, Denny Indrayana Tantang Megawati: PDIP Mau Diam Saja?

Gibran Terancam Dimakzulkan, Denny Indrayana Tantang Megawati: PDIP Mau Diam Saja? Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Posisi PDI Perjuangan dan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri, ikut menjadi sorotan setelah muncul dorongan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mantan kader PDIP itu kini menjadi sasaran pertanyaan Denny Indrayana yang ingin mengetahui sikap partai politik terhadap wacana tersebut.

Denny secara terbuka mempertanyakan posisi PDIP karena Gibran dan ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pernah menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Ia juga menyebut Megawati sebagai salah satu pihak yang ingin diketahui responsnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Gibran.

“Bagaimana posisi PDI Perjuangan? PDI Perjuangan penting nih. Bu Mega bagaimana posisinya? Melihat kadernya, walaupun sudah mantan, Pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini,” kata Denny.

Pertanyaan tersebut muncul ketika Denny bersama pihak penggugat mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah MK menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Mereka berencana meminta audiensi kepada sejumlah lembaga negara dan partai politik untuk menyampaikan dorongan pemakzulan.

Denny mengatakan pihaknya sedang menyusun surat permohonan audiensi kepada fraksi-fraksi di DPR dan MPR. Ia juga menyebut telah menjalin komunikasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membicarakan persoalan tersebut.

“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD,” ujar Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Menurut Denny, partai politik menjadi salah satu pihak yang ingin mereka datangi untuk mengetahui sikap terhadap persoalan Gibran. Ia juga menyinggung mekanisme pemakzulan yang, menurut penjelasannya, perlu melalui proses di DPR sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan konstitusi.

Kuasa hukum para penggugat, Refly Harun, turut menjelaskan alasan pihaknya hendak mendatangi DPR. Ia menyebut lembaga tersebut memiliki kewenangan konstitusional untuk menginisiasi usulan pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden.

“Yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment, ya. Inisiasi untuk melakukan pemakzulan, itu pintu pertama,” kata Refly.

Refly mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar upaya tersebut mendapat perhatian. Ia juga berharap Istana turut memperhatikan persoalan yang mereka angkat, meskipun langkah yang ditempuh masih berupa upaya meminta audiensi dan mendorong proses politik.

Di tengah perkembangan itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo justru mengarahkan perhatian pada persoalan lain yang dinilainya mendesak, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Ganjar meminta para pemegang otoritas politik tidak mengabaikan dampak asap yang disebut telah memicu protes dari negara tetangga.

“Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik,” kata Ganjar, Minggu (11/10/2026).

Ganjar menilai pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan karhutla tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan karena dampak kebakaran telah menjadi perhatian negara lain, sehingga penanganannya perlu mendapat prioritas.

Baca Juga: Keputusan MK Soal Ijazah Gibran Disebut Jadi 'Racun Tikus'

“Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera,” ujar Ganjar.

Pernyataan Ganjar tersebut belum secara langsung menjawab pertanyaan Denny mengenai sikap Megawati atau posisi resmi PDIP terhadap wacana pemakzulan Gibran. Dalam keterangannya, Ganjar menekankan pentingnya penanganan karhutla dan mengajak seluruh pemegang otoritas politik memberikan perhatian pada persoalan tersebut.

Sementara itu, putusan MK yang menjadi latar belakang polemik ini menyatakan permohonan para penggugat tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024. Dalam pertimbangannya, MK juga menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA atau sederajat, tetapi Mahkamah menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden melalui perkara tersebut.

Dengan rencana audiensi ke DPR, DPD, MPR, dan partai politik, pihak penggugat berupaya membawa persoalan itu ke ranah politik dan konstitusional. Adapun pertanyaan mengenai sikap Megawati dan PDIP masih menunggu jawaban langsung dari pihak yang bersangkutan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama