Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dugaan Transaksi Uang dalam Pemilihan Rais Aam PBNU, KPK Diminta Selidiki

Dugaan Transaksi Uang dalam Pemilihan Rais Aam PBNU, KPK Diminta Selidiki Kredit Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Warta Ekonomi, Jakarta -

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan transaksi uang dalam pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam tulisan berjudul “Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk”, Khalilur mengungkapkan dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan dalam rangkaian Muktamar NU. Informasi tersebut, menurutnya, berasal dari dua ketua PCNU di luar Pulau Jawa.

Berdasarkan cerita yang diterimanya, pemberian uang diduga dilakukan melalui pembayaran uang muka atau down payment (DP), kemudian dilunasi di Hotel Fatma, Jombang. Khalilur juga menyebut dugaan pertemuan yang melibatkan Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.

Khalilur turut mengungkapkan dugaan pemberian tas ransel berisi US$200.000 kepada masing-masing dari enam anggota AHWA menjelang pemilihan Rais Aam. Jika informasi tersebut benar, total uang yang disebut mencapai US$1,2 juta.

Selain itu, ia menyampaikan dugaan pembukaan kembali kotak suara untuk memeriksa pilihan peserta serta pengembalian DP oleh sejumlah pihak. Khalilur mengklaim dua ketua PCNU yang menjadi sumber informasinya bersedia memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Ia juga meminta KPK menelusuri dugaan sumber dana yang dalam tulisannya dikaitkan dengan korupsi. Namun, seluruh tuduhan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan saksi dan bukti pendukung.

Menurut Khalilur, persoalan ini bukan sekadar mengenai pihak yang menang atau kalah, melainkan menyangkut integritas pemilihan dan legitimasi kepemimpinan organisasi. Ia meminta dugaan tersebut diperiksa secara objektif serta memberi ruang bagi pihak-pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat