Pinjol Dipakai UMKM untuk Modal Kerja, OJK Waspadai Gali Lubang Tutup Lubang
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyelenggara pinjaman daring (Pindar) memperkuat pencatatan dan analisis penggunaan dana untuk membedakan pembiayaan produktif dan konsumtif secara lebih akurat. Langkah ini menjadi perhatian seiring penggunaan pinjaman oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk kebutuhan usaha, termasuk melalui produk konsumtif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penggunaan pendanaan Pindar oleh UMKM untuk kebutuhan usaha masih terus dicermati, meskipun pinjaman tersebut diperoleh melalui produk konsumtif.
“Penggunaan pendanaan Pindar oleh UMKM untuk kebutuhan usaha terus dicermati, termasuk yang diperoleh melalui produk konsumtif,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (12/10/2026).
UMKM membutuhkan pendanaan untuk mendukung operasional sehari-hari, seperti menambah persediaan dagangan dan memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek. Tanpa pencatatan yang memadai, penyelenggara berpotensi kesulitan mengidentifikasi penggunaan dana pinjaman secara tepat.
"Penyelenggara didorong untuk memperkuat pencatatan dan analisis penggunaan dana agar pemetaan pendanaan produktif dan konsumtif lebih optimal," tuturnya.
Selain pemetaan penggunaan dana, OJK juga mencermati potensi praktik gali lubang tutup lubang, yakni penggunaan pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya. Namun, hingga kini belum terdapat bukti sistematis dari penyelenggara Pindar mengenai praktik tersebut.
“OJK terus mencermati potensi praktik yang mendorong gali lubang tutup lubang. Penyelenggara didorong untuk mencegah praktik tersebut melalui penguatan analisis kemampuan membayar, profil risiko, dan penerapan prinsip kehati-hatian,” kata Agusman.
Baca Juga: OJK-BI Soroti Risiko Baru Perbankan, dari AI hingga Stablecoin
Baca Juga: Laba Industri Pinjol Turun Jadi Rp1,58 Triliun, 16 Pemain Punya Kredit Macet Tinggi
Baca Juga: Utang Masyarakat Makin Menggunung di Pinjol, Ekonom Minta Utang Dibatasi 30% Penghasilan
OJK mencatat jumlah penyelenggara Pindar mencapai 94 perusahaan. Per Agustus 2026, outstanding pendanaan Pindar tumbuh 22,07 persen secara tahunan (*year-on-year/yoy) menjadi Rp106,94 triliun. Angka tersebut meningkat dari Rp105,63 triliun pada Juli 2026.
Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri Pindar tercatat sebesar 4,73 persen pada Agustus 2026.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: