Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Soroti Buruknya Kualitas Udara Bandung Raya

Dedi Mulyadi Soroti Buruknya Kualitas Udara Bandung Raya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Keterbatasan titik pemantauan kualitas udara menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah sejumlah wilayah di Bandung Raya terindikasi mengalami pencemaran udara.

Perluasan sensor dinilai penting untuk membantu pemerintah memetakan kondisi lingkungan secara lebih akurat, terutama di kawasan dengan aktivitas transportasi, permukiman, dan industri yang tinggi.

Sorotan tersebut muncul saat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengunjungi kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Majalengka, Senin (12/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia melihat langsung data pemantauan kualitas udara sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Berdasarkan tampilan sistem pemantauan yang diperlihatkan, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung masuk kategori kualitas udara tidak sehat. Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat terindikasi memiliki kualitas udara sangat tidak sehat pada salah satu titik pemantauan.

KDM turut meminta penjelasan mengenai kondisi udara di Kota Bandung yang menjadi bagian dari kawasan metropolitan Bandung Raya.

"Bandung Kota, bagaimana kualitas udaranya?" ujarnya

Kondisi ini menjadi perhatian karena Bandung Raya merupakan kawasan dengan mobilitas penduduk, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan transportasi yang tinggi. Ketersediaan data kualitas udara yang memadai dibutuhkan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, KDM juga menyoroti titik pemantauan di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Ini Cipatat, yang kemarin saya tutup," ujar KDM saat menunjuk lokasi tersebut pada layar pemantauan.

Pernyataan itu disampaikan ketika ia melihat data kualitas udara di kawasan Cipatat. Meski demikian, hubungan antara kondisi udara yang ditampilkan dan tindakan penutupan yang dimaksud belum dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi tersebut.

Selain Bandung Raya, sejumlah titik di Subang, Karawang, dan Kota Bogor juga ditampilkan dalam kategori kualitas udara tidak sehat. Adapun Purwakarta ditunjukkan dalam kategori sehat.

Namun, data tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan cakupan sensor yang tersedia. Hasil pengukuran pada satu titik tidak otomatis mencerminkan kondisi seluruh wilayah kabupaten atau kota.

Begitu pula daerah yang belum memiliki data pemantauan tidak dapat langsung dikategorikan memiliki kualitas udara sehat.

Perluasan pemantauan kualitas udara menjadi salah satu kebutuhan untuk memperkuat kebijakan pengendalian pencemaran di Jawa Barat. Data yang lebih merata dapat membantu pemerintah menentukan lokasi yang membutuhkan inspeksi, pengujian lingkungan, hingga penelusuran sumber polutan.

Kebutuhan tersebut relevan bagi kawasan dengan konsentrasi kegiatan industri, pertambangan, dan transportasi yang tinggi. Indikasi pencemaran yang muncul dalam sistem pemantauan perlu ditindaklanjuti melalui pengukuran teknis untuk mengetahui konsentrasi polutan serta kemungkinan sumber pencemarannya.

Pemantauan lingkungan yang memadai juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aktivitas usaha dan kualitas hidup masyarakat. Informasi yang terukur dibutuhkan agar kebijakan pengendalian pencemaran dapat disusun berdasarkan kondisi lapangan, bukan sekadar asumsi.

Meski demikian, kategori kualitas udara pada sistem pemantauan tidak dengan sendirinya membuktikan sumber pencemaran tertentu. Penentuan penyebab membutuhkan pemeriksaan lanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan karakteristik polutan.

Dalam pembahasan bersama BMKG, KDM menyoroti perlunya memperluas cakupan sensor pemantauan kualitas udara agar kondisi lingkungan di lebih banyak wilayah Jawa Barat dapat diketahui.

Ketersediaan titik pengukuran yang lebih luas diharapkan membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi udara yang lebih representatif. Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menentukan lokasi prioritas pemeriksaan, khususnya di kawasan industri dan wilayah dengan aktivitas manusia yang padat.

Selain penambahan titik pemantauan, tindak lanjut terhadap indikasi pencemaran tetap membutuhkan koordinasi antarlembaga dan pemeriksaan lapangan. Dengan demikian, data yang tersedia tidak berhenti sebagai informasi kondisi udara, tetapi dapat mendukung langkah pengendalian yang lebih terarah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Puji Adab Gibran: Punya Tata Krama yang Baik dan Hormat saat Berhadapan dengan Tokoh yang Lebih Tua

Baca Juga: Ketua DPP PSI Sepakat dengan Dedi Mulyadi soal Gibran: Dianggap Lugu padahal Mengguncang Dunia

KDM menambahkan, penguatan sistem pemantauan menjadi bagian penting dalam membangun kebijakan lingkungan berbasis data. Langkah tersebut diperlukan agar identifikasi masalah, pengawasan kegiatan usaha, dan penanganan pencemaran dapat dilakukan secara lebih terukur.

"Perluasan sensor diharapkan dapat memperjelas peta kualitas udara Jawa Barat, sekaligus membantu pemerintah menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar dalam upaya pengendalian pencemaran,"pungkasnya

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Dwi Aditya Putra