Israel Batasi Awak Pesawat dari 11 Negara, Indonesia Masuk Daftar
Kredit Foto: Emirates.com
Penerbangan Ethiopian Airlines menuju Tel Aviv, Israel, sempat dihentikan setelah otoritas Israel mengetahui salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Pesawat yang telah mengudara sekitar satu jam dari Addis Ababa, Ethiopia, itu diperintahkan kembali ke negara asalnya.
Menurut laporan televisi Israel Channel 12 pada Senin (12/10/2026), pesawat tersebut masih berada di wilayah udara Ethiopia ketika perintah untuk berbalik arah dikeluarkan.
Dilansir Anadolu, Selasa (13/10/2026), otoritas keamanan Israel meminta Ethiopian Airlines mengganti pilot berkewarganegaraan Indonesia sebelum penerbangan dilanjutkan. Pilot WNI tersebut tidak diizinkan mengoperasikan penerbangan menuju Israel.
Maskapai kemudian melakukan pergantian pilot dan kembali memberangkatkan pesawat tersebut. Setelah pergantian awak kokpit, pesawat akhirnya berhasil mendarat di Tel Aviv.
Channel 12 juga melaporkan bahwa Israel telah menginstruksikan maskapai asing untuk tidak menugaskan awak pesawat dari sejumlah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel pada penerbangan menuju negara tersebut.
Baca Juga: Israel Tolak Pendaratan Ethiopian Airlines karena Pilot WNI, Pesawat Putar Balik
Menurut laporan itu, ada 11 negara yang warga negaranya masuk dalam pembatasan tersebut. Daftarnya meliputi Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Indonesia termasuk dalam daftar karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pembatasan tersebut berdampak pada penugasan awak pesawat untuk penerbangan yang dijadwalkan menuju Israel.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: