Kredit Foto: Ist
PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME), emiten pengelola rumah sakit yang tergabung dalam Grup Emtek, kembali memborong saham PT Nitrasanata Dharma Tbk. (JECX). Transaksi ini dilakukan untuk menambah kepemilikan SAME di perusahaan tersebut melalui perdagangan di pasar sekunder.
Dalam transaksi pada 9 Oktober 2026, SAME membeli sebanyak 14.315.000 saham JECX dengan harga Rp1.592 per saham. Dengan demikian, total nilai pembelian tersebut mencapai sekitar Rp22,78 miliar.
Di tengah aksi pembelian itu, saham SAME tercatat menguat 0,70% atau naik 2 poin ke level Rp286 per saham.
Aksi korporasi ini menjadi sorotan karena berlangsung setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham SAME ke dalam daftar pemantauan High Shareholding Concentration (HSC) mulai 1 Oktober 2026.
Berdasarkan evaluasi BEI, sebanyak 94,99% saham SAME, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, teridentifikasi terkonsentrasi pada kelompok pemegang saham tertentu.
Baca Juga: Terbang 94,5% dalam 3 Hari, BEI Gembok Saham Ini
Baca Juga: GOTO Batalkan 32 Miliar Saham Treasuri, Porsi Kepemilikan Investor Makin Besar
Baca Juga: GMF Right Issue 22 Miliar Saham, Pemegang Saham Lama Terancam Terdilusi 15%
Meski demikian, BEI menegaskan penetapan status HSC bukan berarti perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum. Status tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi bursa untuk menilai tingkat konsentrasi kepemilikan saham.
“Penentuan status High Shareholding Concentration (HSC) ini didasarkan pada metodologi evaluasi konsentrasi kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat. Sematan label HSC tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar manajemen BEI.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: