Masih Kesal dengan Hasyim Asy'ari, Ahmad Doli Kurnia: Kami Punya Videonya Semua!
Kredit Foto: Ist
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, melontarkan serangan balik yang tajam terhadap mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
Aturan inilah yang menjadi karpet merah bagi pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Lewat siniar bersama Refly Harun, Doli secara blak-blakan mengklaim mengantongi bukti komplit, mulai dari dokumen tertulis, catatan pembahasan, hingga rekaman video yang memastikan pasal krusial tersebut tidak pernah ada dalam draf resmi maupun pembahasan bersama DPR.
Doli menyebut kemunculan Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 sangat aneh dan menabrak undang-undang. Pasal tersebut tiba-tiba masuk tanpa adanya penjelasan, pemberitahuan, apalagi pembahasan dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR dan KPU yang saat itu dipimpin oleh Hasyim Asy’ari.
"Kami sudah punya data, kami sudah punya videonya semua, data tertulis, kemudian poin-poin yang disampaikan, videonya juga sudah lengkap semua, dan saya bisa mengatakan itu enggak ada," tegas Doli.
Ia merinci bahwa seluruh dokumen uji publik dan draf resmi yang diterima DPR bersih dari pasal dugaan selundupan tersebut. Polemik ini sendiri kembali memanas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketiadaan bukti kelulusan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, di mana PKPU ini sebelumnya dinilai memfasilitasi kelolosan syarat administrasinya.
Merasa namanya diseret oleh Hasyim dalam bantahan sebelumnya, Doli kini menantang balik mantan Ketua KPU tersebut untuk membuka kronologi pembahasan secara transparan di forum resmi.
Sebagai langkah konkret, Doli mendesak Komisi II DPR untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas instansi yang melibatkan KPU, Bawaslu, dan seluruh penyelenggara pemilu terkait.
Forum ini dinilai penting untuk membedah di hadapan publik mana aturan yang sah dan mana aturan yang sengaja "diselipkan". Doli menegaskan, langkah ini murni demi evaluasi sistem pemilu ke depan, bukan serangan personal.
Kritik Doli tidak berhenti pada urusan pemilu. Ia turut mempertanyakan posisi baru Hasyim Asy’ari yang diangkat sebagai Komisaris Independen di PTPN I sejak Juni 2026.
Doli menyoroti latar belakang Hasyim yang sama sekali tidak memiliki rekam jejak di sektor perkebunan, memunculkan spekulasi kuat di ruang publik bahwa jabatan mentereng tersebut merupakan bentuk "hadiah politik" atas perannya di Pilpres 2024.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat