KPK Tak Hanya Sita Uang, Ada Emas dalam OTT di Kantor Penanggulangan Bencana BNPB
Kredit Foto: Ist
Penelusuran aliran uang dan pengamanan bukti digital menjadi langkah yang diperhatikan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026).
OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang diduga mencakup kegiatan menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan sejumlah pihak swasta. Sebanyak 14 orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mendalami kegiatan pengadaan yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga menelusuri jenis penanganan bencana yang diduga terkait dengan penggunaan anggaran.
KPK belum merinci apakah pengadaan yang tengah diselidiki berkaitan dengan operasi modifikasi cuaca atau penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perincian mengenai kegiatan pengadaan dan peruntukan anggarannya akan disampaikan dalam konferensi pers.
Selain memeriksa pejabat BNPB, penyidik mendalami keterangan PPK dan sejumlah perwakilan perusahaan swasta yang turut diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan konstruksi perkara secara menyeluruh.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa logam mulia emas dan uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar.
Hingga informasi ini disampaikan, KPK belum mengumumkan status hukum 14 orang yang diamankan maupun jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum yang dilakukan KPK berlanjut dengan penyegelan sejumlah ruangan di kantor BNPB di Jakarta Timur pada Rabu (14/10/2026).
Juru bicara sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun, ia menyatakan tidak memperoleh informasi mengenai adanya penggeledahan di kantor BNPB.
Menurut Berton, aktivitas kantor sedikit terpengaruh akibat proses hukum tersebut. Meski demikian, pelayanan publik dalam penanganan bencana tetap berjalan.
Baca Juga: Gelar Job Fair Oktober 2026, Pemprov DKI Sediakan 12.000 Lowongan Kerja
Ia meminta masyarakat menunggu informasi resmi dari KPK mengenai perkembangan perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung. Pengamanan bukti digital, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan terhadap para pihak menjadi bagian penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengadaan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: