Ada Kekecewaan di Kubu Gibran Soal Diamnya Prabowo: Ibarat Habis Manis Sepah Dibuang
Kredit Foto: BPMI
Hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan mulai diterpa gejolak kekecewaan yang sangat dingin. Keputusan Prabowo untuk tetap membisu dan tidak pasang badan saat wakilnya dihantam skandal ijazah pasca-putusan pengadilan dinilai oleh internal pendukung wapres sebagai bentuk pengabaian yang teramat pahit.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi mengatakan terdapat sublimasi rasa kecewa yang mendalam dari faksi pendukung dari Gibran ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: PDIP Satu-satunya Lawan Jelas Gibran, Nasib Wapres Murni Ada di Tangan Prabowo
Kubu Gibran merasa bahwa setelah perjuangan politik pilpres sebelumnya berhasil dimenangkan, komitmen dukungan politik dari sang presiden terhadap wakilnya justru perlahan-lahan menyusut dan melonggar di tengah jalan.
"Kita dengar dari kubu wapres ada kekecewaan terkait dengan kesan bahwa dia seperti 'habis manis sepah dibuang' dan sepertinya itu akan berlanjut setelah pengadilan memberi semacam vonis yang mengatakan bahwa mereka tidak menemukan yang ijazah SMA di Gibran. Itu secara meyakinkan dan itu tentu saja membuka peluang lebih jauh untuk diproses politik di parlemen," kata Burhanuddin dikutip, Kamis (15/10/2026).
Ungkapan pahit "habis manis sepah dibuang" ini menggambarkan betapa kontrasnya perlakuan yang diterima sang wapres saat ini dibandingkan dengan masa kontestasi lalu.
Keberadaan Gibran saat pilpres dianggap sebagai insentif politik elektoral yang sangat vital. Namun, begitu pertimbangan hukum meledakkan fakta ketiadaan bukti dokumen ijazah sekolah menengah atas sang wapres, partnernya justru memilih tidak melakukan penetrasi politik apa pun untuk membela wakilnya tersebut.
Cueknya Prabowo ini secara otomatis membiarkan politikus muda itu telanjang secara politik di hadapan serbuan opini publik dan ancaman pemakzulan dari parlemen. Terbukanya peluang proses politik tanpa adanya perlindungan dari pimpinan tertinggi negara semakin memperkuat kecurigaan kubu terkait bahwa sang wapres memang sengaja dibiarkan menghadapi takdir politiknya sendirian.
Adapun Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyebut putusan terkait keabsahan dokumen pendidikan wapres sebagai syarat pendaftaran sebagai cawapres pada pilpres sebelumnya, tak bisa dijadikan alasan pemakzulan.
Syahganda mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan ataupun dinamika kasus ini. Ia menyinggung kasus ini bisa berlanjut ke jalur politik maupun jalur hukum. Namun, ia tak merinci alur politik atau hukum apa yang dimaksud.
Baca Juga: Guru Besar UIN: Diamnya Prabowo Seperti 'Lampu Hijau' untuk Upaya Pemakzulan Gibran di DPR
"Terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat kan. Itu alurnya kan bisa ke politik, bisa ke kemudian ke hukum lainnya, dan lain-lain," ujar dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar