Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anggaran IKN Terjun Bebas jadi Rp6 Triliun, Prabowo Tak Tertarik Lanjutkan Program Jokowi?

Anggaran IKN Terjun Bebas jadi Rp6 Triliun, Prabowo Tak Tertarik Lanjutkan Program Jokowi? Kredit Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keterbatasan anggaran menjadi sorotan dalam kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Alokasi dana untuk Otorita IKN pada tahun depan disebut hanya sekitar Rp6 triliun, sementara usulan tambahan anggaran Rp14 triliun untuk pembangunan sejumlah fasilitas negara dikabarkan ditolak DPR.

Persoalan pendanaan tersebut disoroti sosiolog Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, Ph.D., dalam diskusi bersama Abraham Samad di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada 15 Oktober 2026.

Sulfikar membandingkan anggaran IKN saat ini dengan pendanaan pada tiga tahun pertama pembangunan di era Presiden Joko Widodo yang mencapai sekitar Rp40 triliun.

"Pada saat sekarang pembangunan di IKN itu masih terus berlangsung dengan biaya yang semakin mengecil. Tahun depan saja otorita IKN yang sekarang memegang penuh seluruh proyek di IKN itu cuma mendapat dana sekitar 6 triliun," ungkap Prof. Sulfikar.

Menurut Sulfikar, penolakan DPR terhadap usulan tambahan anggaran Rp14 triliun berpotensi memengaruhi kelanjutan pembangunan. Dana tersebut direncanakan untuk membangun fasilitas bagi lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk gedung DPR, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), serta kawasan perumahan.

Keberadaan fasilitas bagi ketiga cabang kekuasaan negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, target pengoperasian ibu kota dengan fungsi tersebut berpotensi menghadapi kendala.

Sulfikar juga mengaitkan persoalan anggaran dengan penggunaan istilah "Ibu Kota Politik" oleh Presiden Prabowo Subianto, yang disebut menargetkan operasional pada 2028.

Ia menilai istilah tersebut mencerminkan perubahan pendekatan terhadap pembangunan IKN. Menurut Sulfikar, pemerintah kemungkinan tidak ingin memindahkan seluruh pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Sulfikar menduga Prabowo lebih memilih tetap berkantor di Jakarta karena pertimbangan kenyamanan dan rasionalitas. Namun, karena pembangunan IKN telanjur berjalan, konsep Ibu Kota Politik dinilai dapat menjadi bentuk kompromi atas kelanjutan proyek tersebut.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana konsep itu akan diwujudkan. Sulfikar memperkirakan IKN berpotensi lebih banyak digunakan untuk aktivitas politik, termasuk kegiatan para politisi di Senayan atau kantor partai politik, apabila pembangunan fasilitas pemerintahan tidak berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Hitung Riwayat Pendidikan Gibran, Sosiolog Singapura Sebut Hanya Setara SMP Plus

Dengan alokasi anggaran yang disebut menyusut dan usulan tambahan dana yang ditolak, Sulfikar menilai target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 menghadapi tantangan besar.

Pembangunan ibu kota membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai, terutama untuk menyediakan fasilitas bagi lembaga-lembaga negara. Karena itu, perkembangan anggaran dan kelanjutan pembangunan gedung legislatif serta yudikatif menjadi faktor penting dalam melihat prospek IKN ke depan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat