Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya kepatuhan pajak dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. Dengan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp49,89 triliun pada Perubahan APBD 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan wajib pajak melalui layanan yang mudah dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Pramono dalam acara Jakarta Contributors Award 2026 di Menara Kuningan Ballroom, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Pada kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 73 wajib pajak atas kepatuhan, kedisiplinan, dan kontribusinya terhadap penerimaan daerah.
Sebanyak 73 penerima penghargaan terdiri atas 50 wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), 18 wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta lima kontributor Pajak Reklame.
Pramono mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi semakin penting di tengah tantangan fiskal yang dihadapi Jakarta. Meskipun perekonomian Jakarta tumbuh 5,52% secara tahunan pada Triwulan II 2026, pemerintah daerah menghadapi pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) hampir Rp15 triliun.
"Peran pajak daerah semakin penting karena Jakarta menghadapi tantangan fiskal. Ekonomi Jakarta tumbuh 5,52% secara tahunan pada Triwulan II 2026. Di saat yang sama, alokasi Dana Bagi Hasil berkurang hampir Rp15 triliun," ujar Pramono.
Baca Juga: Singgung Ego Kepemimpinan, Pramono: Ini Masalah Bangsa!
Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai program prioritas pemerintah. Kontribusi masyarakat dan dunia usaha melalui pajak menjadi salah satu sumber pendanaan untuk memperluas akses layanan dasar sekaligus menangani berbagai persoalan perkotaan.
"Pajak yang dibayar warga dan dunia usaha dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik. Pemanfaatannya mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, transportasi, perumahan, serta penanganan sampah, banjir, stunting, dan kemiskinan," jelasnya.
Untuk mendukung peningkatan kepatuhan, Pemprov DKI Jakarta terus membenahi pelayanan perpajakan melalui penyederhanaan administrasi, penyediaan informasi yang lebih jelas, serta percepatan penanganan pengaduan wajib pajak. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Pramono berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong iklim usaha yang sehat dan partisipasi dunia usaha dalam pembangunan Jakarta.
"Penghargaan ini harus menjadi dorongan agar dunia usaha terus tumbuh sekaligus ikut membangun Jakarta. Harapannya, para penerima terus mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja, dan menginspirasi pelaku usaha lain untuk semakin patuh membayar pajak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyebut realisasi penerimaan pajak hingga 14 Oktober 2026 telah mencapai Rp36,1 triliun atau sekitar 73% dari target. Menurutnya, capaian tersebut terbilang luar biasa di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Dengan di tengah kondisi perekonomian seperti ini, alhamdulillah pajak DKI sampai dengan tanggal 14 Oktober kemarin sudah terealisasi sekitar 36,1 triliun, jadi sekitar 73%. Ini luar biasa," ujar Lusiana.
Ia menambahkan, penerimaan pajak menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan. Manfaatnya diwujudkan melalui rehabilitasi gedung sekolah, pembenahan taman, serta keberlanjutan bantuan pendidikan bagi masyarakat.
"Kalau kita lihat sekarang ini kan banyak sekali yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI, ada rehab sekolah, kemudian taman-taman juga diperbaiki, penerima KJP Plus, KJMU juga tetap kita berikan. Itu semuanya berasal dari pendapatan pajak," kata dia.
Lusi juga menekankan transparansi dan kemudahan pelayanan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan wajib pajak.
"Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun ini dengan adanya acara ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk berkontribusi di dalam pembangunan DKI Jakarta," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah