Imbas Kabut Asap, Malaysia Ajak ASEAN Beri Tekanan Finansial ke Indonesia
Kredit Foto: Antara/Auliya Rahman
Anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mendesak negara-negara ASEAN mengambil langkah tegas terhadap Indonesia menyusul memburuknya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengusulkan protes diplomatik hingga tekanan finansial terhadap perusahaan yang dinilai terlibat dalam praktik pembakaran lahan.
Seruan tersebut disampaikan Syed Saddiq saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Malaysia 2027 di Dewan Rakyat, Selasa (13/10/2026). Menurutnya, Malaysia tidak seharusnya bertindak sendiri, melainkan mengajak negara lain yang turut terdampak, termasuk Singapura.
"Kita harus mengirimkan nota diplomatik yang kuat bahwa Malaysia keberatan, dan bukan hanya Malaysia yang keberatan. Hal itu harus disepakati negara-negara ASEAN lainnya yang juga terdampak, seperti Singapura. Kita harus mengirimkan protes diplomatik yang sangat jelas," kata Syed Saddiq di parlemen, seperti dikutip Reuters.
Ia bahkan mengusulkan agar Indonesia diperlakukan sebagai pihak yang dikucilkan di kawasan jika dinilai tidak cukup serius menangani persoalan karhutla.
"Anda perlu memperlakukan mereka sebagai pihak yang dikucilkan di kawasan," ujarnya.
Selain jalur diplomatik, Syed Saddiq mendorong Malaysia dan Singapura memanfaatkan pengaruh finansial untuk menghentikan pendanaan bagi perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan di Indonesia.
"Putus akses mereka. Hantam dompet mereka," kata Syed Saddiq.
Sebagaimana dilaporkan New Straits Times, ia juga meminta masyarakat Malaysia ikut memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap masalah kabut asap. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
"Kita harus mengerahkan warga Malaysia untuk memberikan tekanan finansial. Kita memiliki kekuatan dan daya beli untuk membuat perusahaan-perusahaan Indonesia memperhatikan," ujarnya.
Syed Saddiq menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar perusahaan Indonesia. Perusahaan Malaysia yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan juga harus menghadapi tindakan hukum.
"Kita tidak boleh munafik. Jika perusahaan kita terlibat, jangan takut. Ambil tindakan terhadap perusahaan kita juga," katanya.
Baca Juga: Pemerintah RI Tegaskan Tak Pernah Tolak Bantuan dari Malaysia untuk Karhutla
Ia turut mengusulkan pembentukan undang-undang serupa dengan Transboundary Haze Pollution Act milik Singapura agar perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban atas pencemaran udara lintas batas. Syed Saddiq mengingatkan, dampak kabut asap tidak hanya menyangkut kesehatan dan pariwisata, tetapi juga pendidikan.
Menurutnya, penutupan sekolah akibat kabut asap dapat memperburuk kesenjangan pendidikan. Anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah dinilai paling rentan karena banyak yang tidak memiliki laptop, tablet, atau akses internet memadai untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: