Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Saksi Keciduk Berbohong, Sidang Ijazah Palsu Jokowi Disebut Penuh Kejanggalan

Saksi Keciduk Berbohong, Sidang Ijazah Palsu Jokowi Disebut Penuh Kejanggalan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali diwarnai sorotan terhadap keterangan saksi.

Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menuding saksi Freddy Alex Damanik memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan pengakuannya di persidangan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Dokter Tifa mengungkapkan, persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah akun media sosial yang dalam BAP disebut sebagai milik Freddy. Akun-akun itu diketahui kerap terlibat dalam perdebatan mengenai narasi yang beredar di media sosial terkait polemik ijazah Jokowi.

Baca Juga: Skor Kepemimpinan Prabowo 5,1, Gibran Lebih Rendah, yang Tertinggi...

Namun, menurut Dokter Tifa, pengakuan Freddy saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim justru berbeda dari keterangan yang tercantum dalam BAP.

"Ada beberapa akun yang dia akui itu sebagai akunnya dan tadi terungkap pada fakta persidangan bahwa ternyata itu bukan akunnya," kata Dokter Tifa kepada wartawan setelah sidang.

Ia menilai ketidaksesuaian tersebut menambah daftar kejanggalan yang ditemukan selama tiga kali persidangan pokok perkara. Dokter Tifa mempertanyakan bagaimana BAP para saksi disusun karena sejumlah keterangan yang tertulis di dalamnya dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan pengakuan saksi saat bersidang.

"Seakan-akan bahwa para saksi ini BAP-nya itu tidak dibuat oleh dirinya sendiri, seperti sudah jadi," ujar dokter Tifa.

Baca Juga: Mahfud MD Geram: Bangsa Kita Sepertinya Betul-betul Sakit

Dokter Tifa secara khusus menyoroti dua akun media sosial yang dipersoalkan dalam persidangan, yakni akun yang dikaitkan dengan nama Andi Kurniawan Samiyang dan akun Instagram atas nama Andi Wan. Ia menyebut kedua akun tersebut bukan milik Freddy, meskipun menurutnya tercantum dalam BAP sebagai akun yang diakui saksi.

Berdasarkan temuan yang ia persoalkan itu, Dokter Tifa turut mempertanyakan relevansi dan kelayakan keterangan Freddy dalam perkara yang sedang menjeratnya.

Sorotan Dokter Tifa tidak berhenti pada Freddy. Ia juga mempersoalkan kesaksian Aswan, yang sebelumnya dikenal sebagai Andi Aswan. Menurutnya, keterangan saksi tersebut tidak berkaitan langsung dengan dirinya karena BAP Aswan dinilai tidak memuat persoalan yang berhubungan dengan Dokter Tifa.

Selain itu, ia menyoroti pencatatan waktu pemeriksaan Aswan yang dianggap janggal. Berdasarkan dokumen yang ia persoalkan, pemeriksaan disebut berlangsung pukul 12.00 hingga 12.20 WIB, sedangkan waktu pengambilan sumpah tercatat pukul 12.15 WIB.

Dokter Tifa mempertanyakan pencatatan tersebut karena waktu pengambilan sumpah tercantum sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia juga menyebut Aswan menyangkal telah disumpah ketika menjalani pemeriksaan di kepolisian. Padahal, menurut Dokter Tifa, terdapat lembar dalam BAP yang memuat pernyataan sumpah beserta tanda tangan saksi. Pada akhirnya, berbagai persoalan tersebut, menurut Dokter Tifa, perlu menjadi perhatian dalam proses penyidikan. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri