Menperin Bidik Peluang Pasar Elektronika US$1 Triliun, IKM RI Jangan Sampai Tertinggal
Kredit Foto: WE
Pasar komponen elektronika global diproyeksikan melampaui US$1 triliun pada 2030. Namun, peluang dari pertumbuhan kendaraan listrik, kecerdasan buatan, dan energi terbarukan itu belum tentu mudah dinikmati industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia yang masih menghadapi kendala untuk masuk ke rantai pasok industri besar.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, tantangan IKM elektronika nasional bukan hanya kemampuan memproduksi komponen, melainkan juga akses ke pasar formal, kepastian penyerapan produk, hingga pemenuhan standar teknis yang dibutuhkan industri besar.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, Indonesia memiliki modal untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan industri tersebut. Selain menjadi pasar elektronika konsumen terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki sumber daya nikel, kobalt, tembaga, dan timah yang dibutuhkan dalam pengembangan berbagai komponen strategis.
“Ditambah dengan ekosistem manufaktur yang matang, kawasan industri Jabodetabek–Karawang berpotensi menjadi pusat pengembangan industri komponen elektronika,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Riset McKinsey Global Institute, menurut Kemenperin, memproyeksikan nilai pasar komponen elektronika dunia akan melampaui US$1 triliun pada 2030. Perkembangan kendaraan listrik, kecerdasan buatan atau (artificial intelligence (AI), dan internet untuk segala (internet of things/IoT) menjadi sejumlah pendorong pertumbuhan tersebut.
Baca Juga: TKDN Mobil Listrik 60% Bisa Dikejar, Kemenperin Ungkap Syaratnya
Permintaan komponen untuk kendaraan listrik dan energi terbarukan pada periode 2023-2030 juga diproyeksikan tumbuh tiga kali lipat dibandingkan dengan konsumsi elektronika konvensional.
Di tengah peluang tersebut, persaingan untuk membangun industri komponen domestik turut meningkat. Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan China, semakin memperkuat kapasitas produksi komponen di dalam negeri.
“Indonesia harus mampu mengambil peran aktif dalam transformasi industri global tersebut,” ujar Sarmuji.
IKM Belum Mudah Masuk Rantai Pasok
Persoalan akses pasar menjadi salah satu hambatan bagi IKM untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sejumlah pelaku IKM nasional sebenarnya telah mampu memproduksi komponen seperti printed circuit board assembly (PCBA), wire harness, konektor, copper braid, panel listrik, hingga sistem proteksi dan distribusi daya.
Namun, kemampuan memproduksi komponen belum otomatis membuat IKM memperoleh pesanan dari perusahaan besar. Mereka masih menghadapi keterbatasan akses ke pasar formal, belum optimalnya kepastian kontrak jangka panjang, serta kebutuhan sertifikasi internasional seperti ISO dan IPC.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas produksi membutuhkan pembiayaan yang memadai agar IKM mampu memenuhi spesifikasi teknis, konsistensi kualitas, dan volume pasokan sesuai kebutuhan industri.
“Di sinilah peran pemerintah tidak hanya terbatas pada pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga mempertemukan IKM dengan industri besar serta mendorong terwujudnya kemitraan yang terstruktur, adil, dan berjangka panjang,” kata Sarmuji.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan, jumlah IKM pada kelompok industri komputer, barang elektronika, dan optik atau KBLI 26 mencapai 5.816 unit usaha pada 2025. Angka tersebut meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan dengan 2021.
Sementara itu, jumlah IKM pada kelompok industri peralatan listrik atau KBLI 27 tercatat sebanyak 781 unit usaha.
Menurut Reni, pertumbuhan jumlah usaha tersebut menunjukkan potensi pengembangan basis pemasok komponen dalam negeri. Namun, kemitraan dengan industri besar dan badan usaha milik negara (BUMN) perlu diperkuat agar IKM tidak hanya memiliki kapasitas produksi, tetapi juga memperoleh akses pasar yang lebih pasti.
“Pemerintah perlu mempercepat kemitraan antara IKM dengan industri besar dan BUMN guna memperkuat basis produksi sekaligus memberikan kepastian pasar,” ujarnya.
Kendaraan Listrik hingga Pusat Data Jadi Peluang
Peluang pasar bagi IKM tidak terbatas pada elektronika konsumen. Perkembangan kendaraan listrik, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan infrastruktur kelistrikan turut meningkatkan kebutuhan komponen pendukung.
Reni menyebut IKM berpeluang memasok modul pengisian daya, panel distribusi, komponen switchgear, konektor, serta wire harness untuk kendaraan listrik dan PLTS. IKM juga dapat mengembangkan papan sirkuit atau PCB untuk battery management system, berikut sistem proteksi dan sensor kelistrikan.
Kebutuhan komponen juga berpotensi meningkat seiring pembangunan jaringan 5G, serat optik, dan pusat data. Sementara itu, penerapan industri 4.0 mendorong kebutuhan sensor, modul kontrol, dan PCBA untuk mendukung otomasi produksi.
Peluang tersebut turut ditopang kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kebijakan ini diharapkan membuka ruang bagi IKM yang mampu memenuhi spesifikasi teknis untuk memasok kebutuhan industri besar.
Strategi China+1, yakni upaya perusahaan mendiversifikasi basis produksinya di luar China, juga dinilai dapat membuka peluang bagi Indonesia menjadi alternatif lokasi manufaktur komponen.
Meski demikian, peluang tersebut bergantung pada kemampuan IKM memenuhi standar kualitas dan kebutuhan produksi calon pembeli. Ketersediaan pasar potensial saja belum menjamin komponen buatan IKM dapat terserap dalam rantai pasok industri.
Baca Juga: Menperin: Rusia Tawarkan Teknologi Kapal Ikan Modern dan Kerja Sama IT ke RI
Baca Juga: Menperin: Ada 291 Ribu Peluang Kerja di Luar Negeri, WNI Baru Isi 25%
Untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan kemampuan pemasok lokal, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menggelar Forum Diskusi Kemitraan IKM Komponen Elektronika dan Kelistrikan dengan Industri Besar/BUMN pada 12 Oktober 2026.
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin Emma Natalia mengatakan, industri besar dan BUMN diharapkan membuka akses bagi IKM untuk menjadi pemasok tier-2, yakni pemasok komponen bagi perusahaan yang menjadi bagian dari rantai produksi industri.
Selain akses pemasok, Emma mendorong adanya kepastian penyerapan melalui kontrak jangka menengah, transfer pengetahuan teknis, dan peningkatan kapasitas produksi.
Di sisi IKM, peningkatan konsistensi kualitas, ketepatan waktu pasokan, dan pemenuhan sertifikasi ISO maupun IPC menjadi hal yang perlu diperkuat. Kemenperin juga mendorong pelaku IKM mengikuti program business matching, memanfaatkan pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR), serta membentuk konsorsium untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam skala besar.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan