Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Nama Haji Isam Dikaitkan dengan Pencaplokan Saham BCA, OJK Ingatkan Aturan Pengendalian Bank

Nama Haji Isam Dikaitkan dengan Pencaplokan Saham BCA, OJK Ingatkan Aturan Pengendalian Bank Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan isu kepemilikan saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang menyeret nama Haji Isam. Regulator akan melakukan penilaian apabila terdapat transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank harus memenuhi prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian perbankan.

“OJK senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Dalam hal terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. OJK tetap memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian bank yang berlaku,” ujar Dian dalam lembar jawaban tertulis, Minggu (18/10/2026).

OJK menjelaskan, perubahan kepemilikan bank perlu dicermati tidak hanya dari sisi transaksi saham, tetapi juga potensi dampaknya terhadap profil risiko dan operasional perbankan.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, penerapan tata kelola, serta hubungan bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah kendali pemegang saham.

Baca Juga: IHSG Ambruk 11,57% hingga Trading Halt, Asing Borong GOTO Rp288 Miliar, BBCA Dilepas Rp2,33 Triliun

Baca Juga: Di Tengah Rumor Akuisisi, Fundamental BCA Justru Jadi Sorotan

Baca Juga: BCA Diguncang Transaksi Rp621 Miliar! 100 Juta Saham Berpindah di Tengah Isu Haji Isam

Jika terjadi perubahan pengendalian yang material, OJK akan menelaah dampaknya terhadap sejumlah aspek bisnis perbankan, termasuk struktur persaingan industri, strategi usaha, penyaluran kredit, likuiditas, dan permodalan.

“Oleh karena itu, apabila pada suatu waktu terdapat perubahan pengendalian yang bersifat material di suatu bank, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh, antara lain terhadap struktur persaingan industri, strategi bisnis bank, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, serta potensi konsentrasi risiko,” demikian penjelasan OJK.

OJK menegaskan pemantauan terhadap dinamika kepemilikan, konsolidasi, dan aksi korporasi akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas industri perbankan nasional.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri