Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Di Tengah Rumor Akuisisi, Fundamental BCA Justru Jadi Sorotan

Di Tengah Rumor Akuisisi, Fundamental BCA Justru Jadi Sorotan Kredit Foto: Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinamika pasar modal yang diwarnai beragam informasi mengenai aksi korporasi membuat keterbukaan informasi dan kondisi fundamental semakin penting menjadi rujukan investor. 

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan investor perlu mencermati informasi material berdasarkan sumber resmi perusahaan, terutama ketika muncul rumor yang berpotensi memengaruhi persepsi pasar.

Menurut Nafan, konfirmasi resmi perusahaan atas sebuah kabar penting diperhatikan investor agar dapat membedakan informasi terverifikasi dengan spekulasi di pasar.

“Investor perlu membedakan informasi material yang telah dikonfirmasi dengan spekulasi pasar,” kata Nafan, Rabu (30/9/2026).

Sikap hati-hati tersebut penting dimiliki investor, salah satunya dalam melihat fakta di balik aktivitas perdagangan di pasar. Menurut Nafan, tidak semua transaksi di bursa dapat dikaitkan dengan aksi korporasi tertentu, terlebih jika tidak disertai analisis lebih lanjut.

“Lebih tepat melihat transaksi sebagai aktivitas perdagangan yang perlu ditelusuri berdasarkan pihak yang bertransaksi, harga, volume, dan keterbukaan informasi terkait, bukan semata-mata dari nilai transaksi agregatnya,” kata Nafan.

Nafan mengingatkan investor untuk selalu menggabungkan beberapa sumber informasi sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi suatu perusahaan. Dengan mengacu pada informasi resmi serta mencermati kinerja fundamental emiten, investor dapat menempatkan berbagai sentimen pasar dalam konteks yang lebih utuh.

Menurut Nafan, fundamental emiten merupakan salah satu indikator kunci untuk melihat sehat atau tidaknya sebuah perusahaan, terlebih jika hendak dijadikan pilihan investasi oleh pelaku pasar. Analisis fundamental juga penting dilakukan ketika investor memilih emiten perbankan sebagai tujuan investasi.

“Di tengah tantangan ekonomi dan fluktuasi pasar, indikator utama seperti pertumbuhan kredit, profitabilitas, kualitas aset, dan dana murah masih memberikan gambaran bahwa fundamental perusahaan tetap terjaga,” kata Nafan.

Salah satu emiten perbankan yang dalam beberapa hari terakhir kerap diperbincangkan adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Pembicaraan mengenai BCA kembali menjadi perhatian investor setelah beberapa waktu lalu muncul rumor bahwa perusahaan tersebut akan diakuisisi oleh pengusaha asal Kalimantan, Haji Isam.

Nafan menilai, dari sisi fundamental, BCA masih menunjukkan ketahanan yang cukup kuat. Salah satu buktinya terlihat dari kinerja semester I 2026, ketika emiten tersebut mencatatkan laba bersih Rp29,5 triliun.

Pada periode yang sama, penyaluran kredit BCA tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp1.036 triliun. Nafan juga menyoroti struktur pendanaan BCA yang dinilai sehat dan kuat, ditopang dana murah atau CASA yang mencapai 84,3% dari total dana pihak ketiga perseroan.

Hingga paruh pertama 2026, CASA BCA meningkat 10,2% menjadi Rp1.082 triliun. Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) BCA berada di level 1,9%, sedangkan Loan at Risk (LAR) tercatat 4,9%.

Sebagai pengingat, dalam beberapa tahun terakhir BCA konsisten membukukan pertumbuhan laba bersih. Pada 2024, laba bersih BCA mencapai Rp54,8 triliun atau tumbuh 12,7% secara tahunan. Setahun setelahnya, laba bersih meningkat 4,9% menjadi Rp57,5 triliun.

Baca Juga: BCA Diguncang Transaksi Rp621 Miliar! 100 Juta Saham Berpindah di Tengah Isu Haji Isam

Baca Juga: Investor Asing Buang Saham RI Rp129 Miliar, BMRI hingga BBCA Tertekan

Pertumbuhan tersebut juga diikuti kenaikan penyaluran kredit, dari Rp922 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp993 triliun pada akhir 2025.

Tak hanya mencatatkan kinerja positif, BCA juga rutin melakukan aksi pembelian kembali saham atau buyback. BCA telah menyatakan akan melakukan buyback dengan nilai maksimal Rp5 triliun sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.

Menurut Nafan, buyback merupakan salah satu cara manajemen perusahaan membantu menjaga stabilitas harga saham sekaligus menunjukkan keyakinan terhadap fundamental perseroan.

“Ini sebagai salah satu mekanisme stabilisasi dan bentuk pengelolaan modal yang dapat membantu menjaga kepercayaan investor ketika volatilitas meningkat,” ujarnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra