- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
IHSG Anjlok 43,72% Sepanjang 2026, Kembali ke Level Era Pandemi Covid-19
Kredit Foto: Muhammad Adimaja
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan hebat pada perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks saham domestik merosot hingga ke level 4.923,26, posisi terendah sejak Oktober 2020 atau saat pandemi Covid-19 mengguncang pasar keuangan.
Pada pembukaan perdagangan, IHSG langsung anjlok 4,31% ke level 4.961,87, turun sekitar 223 poin dibandingkan penutupan perdagangan Jumat (16/10/2026). Tekanan jual semakin dalam hingga sesi I, ketika IHSG melemah 5,05% atau 261,84 poin ke level 4.923,26.
Dengan posisi tersebut, IHSG telah terkoreksi 43,72% atau kehilangan 3.824,87 poin dari level 8.748,13. Besarnya penurunan ini menempatkan pasar saham Indonesia di bawah tekanan serius dan menjadikan kinerjanya salah satu yang terburuk di antara indeks saham utama dunia, berdasarkan data yang digunakan dalam laporan ini.
Baca Juga: IHSG Anjlok ke 4.920,57: Investor Panik akibat MSCI dan Rupiah Tertekan
Koreksi tajam tersebut terjadi setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan sedang mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.
Jika perubahan tersebut terealisasi, Indonesia berisiko kehilangan akses ke sejumlah aliran investasi yang mengacu pada indeks pasar berkembang MSCI. Investor global juga berpotensi mengurangi kepemilikan saham Indonesia karena perubahan klasifikasi tersebut dapat memengaruhi strategi dan alokasi investasi mereka.
Penyebab IHSG Anjlok hingga Level 4.900-an
Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai kejatuhan IHSG hingga menembus level 4.900-an merupakan kombinasi dari reaksi pasar yang berlebihan (market overreaction) dan meningkatnya kekhawatiran investor terhadap risiko pasar modal Indonesia.
Menurut Nafan, sentimen MSCI menjadi salah satu pemicu utama aksi jual karena memunculkan pertanyaan mengenai transparansi kepemilikan saham, kredibilitas pembentukan harga, serta likuiditas pasar domestik.
“Sentimen MSCI terkait potensi penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market telah memicu kekhawatiran investor global terhadap transparansi kepemilikan saham, kredibilitas pembentukan harga, serta likuiditas pasar,” ujar Nafan dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Kekhawatiran tersebut mendorong investor menyesuaikan portofolio dan melepas saham-saham Indonesia. Tekanan terutama dirasakan oleh saham berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi tujuan investasi investor asing.
Aksi jual pada saham-saham unggulan tersebut turut menekan IHSG, mengingat indeks ini dipengaruhi oleh pergerakan harga saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Pasar Makin Berat
Selain sentimen MSCI, pelemahan rupiah turut memperburuk persepsi investor terhadap risiko pasar domestik. Nilai tukar rupiah yang bergerak mendekati Rp18.000 per dolar AS menambah kekhawatiran mengenai stabilitas pasar keuangan Indonesia.
Rupiah yang melemah dapat mengurangi daya tarik investasi bagi investor asing karena nilai investasinya berpotensi menyusut ketika dikonversi kembali ke dolar AS. Jika kondisi tersebut diikuti arus keluar modal yang berkelanjutan, tekanan terhadap rupiah dan pasar saham dapat saling memperkuat.
Di tengah situasi tersebut, saham-saham perbankan berkapitalisasi besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), turut menjadi pemberat IHSG.
Tekanan pasar juga berlangsung ketika batas Auto Rejection Bawah (ARB) kembali ditetapkan sebesar 7% mulai perdagangan Senin. Kebijakan tersebut menyusul anjloknya IHSG sebesar 11,57% pada Jumat (16/10/2026), yang diikuti penghentian sementara perdagangan (trading halt).
IHSG Anjlok, Bukan Berarti Ekonomi RI Langsung Memburuk
Meski tekanan pasar berlangsung tajam, Nafan mengingatkan bahwa kejatuhan IHSG tidak serta-merta mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia yang memburuk secara drastis dalam waktu singkat.
Menurutnya, investor perlu membedakan kondisi fundamental ekonomi domestik dengan persepsi risiko investasi di pasar modal. Penurunan harga saham dalam waktu singkat dapat dipengaruhi kepanikan, perubahan sentimen, dan penyesuaian portofolio, tanpa selalu menunjukkan penurunan fundamental perusahaan atau ekonomi dalam skala yang sama.
“Penurunan ini tidak serta-merta mencerminkan kondisi riil perekonomian Indonesia yang memburuk secara drastis dalam waktu singkat. Perlu dibedakan antara fundamental ekonomi domestik dan persepsi risiko investasi di pasar modal,” jelasnya.
Namun, Nafan mengingatkan tekanan di pasar modal tetap berpotensi merembet ke perekonomian apabila berlangsung berkepanjangan.
Pelemahan rupiah, arus keluar modal asing, ketidakpastian kebijakan, serta menurunnya kepercayaan investor dapat meningkatkan tekanan terhadap stabilitas keuangan. Jika berlanjut, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi biaya pendanaan perusahaan dan keputusan investasi pelaku usaha.
Karena itu, Nafan menilai kejatuhan IHSG saat ini mengandung unsur reaksi pasar yang berlebihan akibat kepanikan dan penyesuaian portofolio. Namun, situasi ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pasar modal Indonesia membutuhkan pembenahan struktural untuk memulihkan kepercayaan investor.
“Penurunan IHSG saat ini mengandung unsur overreaction akibat kepanikan dan penyesuaian portofolio investor, tetapi juga menjadi sinyal serius bahwa pasar membutuhkan perbaikan struktural yang kredibel,” kata Nafan.
Apa yang Bisa Membuat IHSG Kembali Menguat?
Nafan menilai pemulihan IHSG akan sangat bergantung pada konsistensi reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
Perbaikan transparansi kepemilikan saham, peningkatan tata kelola emiten, penguatan integritas perdagangan, serta keterbukaan informasi menjadi sejumlah aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Selain itu, stabilitas makroekonomi dan kemampuan otoritas merespons kekhawatiran pelaku pasar akan turut memengaruhi arah pergerakan IHSG ke depan.
Selama ketidakpastian belum mereda, Nafan memperkirakan volatilitas pasar saham masih berpotensi tinggi. Investor pun perlu lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Ia menyarankan investor mengutamakan manajemen risiko dan menjaga likuiditas portofolio. Investor juga sebaiknya tidak terburu-buru melakukan bottom fishing, yakni membeli saham ketika harganya dianggap sudah murah dengan harapan memperoleh keuntungan saat pasar berbalik menguat.
Menurut Nafan, strategi tersebut perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan tekanan jual dan tanda-tanda stabilisasi pasar.
BEI-OJK akan Temui MSCI untuk Meminta Kepastian Status Pasar Saham RI
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi memastikan, BEI bersama OJK dijadwalkan menggelar pertemuan virtual dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin sore (19/10/2026).
Pertemuan ini bertujuan meminta penjelasan langsung terkait rencana konsultasi publik mengenai perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
"Rencana Senin [19/10/2026] sore melalui rapat virtual dengan Zoom. Hasilnya akan kami sampaikan langsung lewat konferensi pers," ujar Iding di Gedung BEI, Jakarta, pada Minggu (18/10/2026).
Baca Juga: IHSG Ambruk ke Bawah 5.000, Analis Ungkap 2 Penyebabnya
Baca Juga: 6 Emiten Prajogo Pangestu Kompak ARB Usai IHSG Makin Anjlok
Pertemuan ini digelar untuk menggali alasan dan pertimbangan MSCI terkait rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. BEI dan OJK ingin memahami faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya pengumuman tersebut, termasuk indikator yang menjadi perhatian penyedia indeks global itu.
Iding menjelaskan, BEI dan OJK juga ingin meminta kejelasan mengenai waktu pengumuman MSCI yang dinilai di luar perkiraan. Pasalnya, evaluasi tersebut sebelumnya diperkirakan baru berlangsung pada November 2026.
Selain itu, pengumuman terbaru MSCI dinilai berbeda dari arah pembahasan dalam evaluasi pada Juni 2026. Wacana perubahan status Indonesia menjadi Standalone Market pun memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar modal domestik.
BEI dan OJK juga akan mengklarifikasi komunikasi yang selama ini terjalin dengan MSCI. Menurut otoritas, hubungan kedua pihak sebelumnya berjalan konstruktif. MSCI bahkan disebut sempat mengapresiasi perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan