Kredit Foto: Ist
Jajaran emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu yang tergabung dalam Grup Barito kompak tersungkur hingga menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) pada menit-menit awal pembukaan perdagangan Sesi I, Senin (19/10/2026). Pergerakan masif ini sekaligus menguji pemberlakuan aturan baru ARB asimetris 7% yang resmi diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.
Koreksi tajam pada saham-saham berbobot besar (big cap) milik Grup Barito tersebut langsung menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Berdasarkan data perdagangan BEI pukul 09.02 WIB, IHSG terjerembek 255,56 poin atau merosot -4,93% ke level 4.929,54. Sempat dibuka di posisi 4.961,87, laju indeks terus tergerus hingga menyentuh titik terendah harian (low) di level 4.928,04.
Kedalaman tekanan jual di pasar teNode dari statistik perdagangan, di mana sebanyak 673 saham meluncur di zona merah dan hanya 55 saham yang sanggup bertahan menguat.
Tekanan jual ekstrem membuat seluruh portofolio saham utama Prajogo Pangestu langsung terkunci pada batas bawah 7% sejak pembukaan bursa:
- PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA): Tergerus 6,93% ke level Rp376 per saham.
- PT Petrosea Tbk (PTRO): Merosot 6,89% ke level Rp3.110 per saham.
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): Anjlok 6,74% ke level Rp1.730 per saham.
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA): Terkoreksi 6,64% ke level Rp1.125 per saham.
- PT Barito Pacific Tbk (BRPT): Turun 6,61% ke level Rp1.130 per saham.
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN): Melemah 6,48% ke level Rp505 per saham.
ARB 7% Jadi Rem Darurat Penahan Indeks
Kejatuhan saham-saham Grup Barito yang tertahan di kisaran 6%–7% ini membuktikan proyeksi para analis bahwa kebijakan ARB 7% efektif berfungsi sebagai rem darurat, mencegah IHSG terjun bebas seperti perdagangan Jumat lalu yang anjlok hingga -11,57%.
Analis Pasar Modal, Nafan Aji Gusta, menilai kebijakan ARB 7% memberikan dampak signifikan dalam menahan kejatuhan indeks secara mendadak dalam satu hari transaksi.
Baca Juga: Tiga Sahamnya Turun Tajam, Prajogo Pangestu Siapkan Rp2,5 Triliun untuk Buyback
Baca Juga: BEI Batasi ARB Maksimal 7%, Berlaku Mulai Hari Ini
Baca Juga: BEI-OJK Temui MSCI Sore Ini, Minta Kejelasan soal Status Pasar Saham RI
"Pembatasan ini secara matematis mengunci penurunan harga saham-saham berbobot besar agar tidak merosot lebih dari 7% per hari, sehingga mampu meredam koreksi tajam IHSG secara sekaligus dan menenangkan psikologi investor ritel," ujar Nafan.
Kendati demikian, Nafan mengingatkan adanya konsekuensi teknis bagi emiten yang terkena batas ARB, yakni proses pencarian harga keseimbangan baru yang berpotensi memakan waktu beberapa hari berturut-turut.
"Terdapat konsekuensi di mana proses pencarian harga keseimbangan baru bisa memakan waktu beberapa hari berturut-turut (auto reject beruntun) jika tekanan jual masih tinggi, yang berisiko menahan tingkat likuiditas market untuk sementara waktu," tambah Nafan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: