Kredit Foto: Merlina Aryanti
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan kebijakan baru dengan mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu inisiatif baru Bursa untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas indeks pasar saham Indonesia.
“Untuk membuat indeks harga saham kita lebih kredibel, lebih berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti saham HSC akan dihapus dari bursa atau mengalami delisting. Namun, saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan oleh investor, tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG.
Baca Juga: BEI Bakal Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ini Alasannya
Baca Juga: Usai Bertemu MSCI, BEI Siapkan Dua Langkah Baru untuk Benahi Pasar Modal
“Ini bukan berarti delisting. Saham HSC tetap bisa ditransaksikan, hanya pergerakannya tidak akan mempengaruhi IHSG,” jelasnya.
BEI mencatat saham yang masuk dalam kategori HSC saat ini berada di kisaran 18% dari total saham. Menurut Jeffrey, penghapusan saham HSC dari perhitungan IHSG diharapkan dapat memberikan gambaran pergerakan indeks yang lebih wajar, karena mempertimbangkan potensi risiko dari tingginya konsentrasi kepemilikan saham.
Selain itu, saham yang nantinya keluar dari kategori HSC berpeluang kembali masuk dalam perhitungan IHSG. BEI menyebut kebijakan tersebut akan diberlakukan setelah tanggal efektifnya diumumkan dalam waktu dekat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan