Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration atau HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah ini menjadi bagian dari reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi dan integritas data perdagangan saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu dari dua inisiatif baru yang disiapkan bursa untuk memperkuat tata kelola pasar modal. Rencana ini disampaikan setelah BEI menggelar pertemuan daring dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (19/10/2026).
Melalui kebijakan tersebut, saham yang masuk kategori HSC nantinya tidak lagi diperhitungkan dalam penghitungan IHSG. Saham HSC merupakan saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi, sehingga porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara luas di pasar dapat menjadi terbatas.
BEI berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas data pasar dan membuat indeks lebih mencerminkan kondisi perdagangan saham yang lebih transparan.
“Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
Selain mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG, BEI akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham yang memiliki kepemilikan sebesar 1% atau lebih.
Informasi tersebut akan menunjukkan apakah pemegang saham terkait merupakan pihak terafiliasi atau tidak terafiliasi. Dengan demikian, investor diharapkan dapat memahami struktur kepemilikan emiten secara lebih jelas, termasuk hubungan di antara para pemegang saham.
Kedua kebijakan ini menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.
Reformasi Berlanjut Usai Pertemuan dengan MSCI
Jeffrey mengatakan, pertemuan dengan MSCI membahas berbagai persoalan terkait pasar modal Indonesia. Namun, BEI belum dapat mengungkapkan secara terperinci isi pembahasan maupun kesimpulan pertemuan tersebut.
“Seperti yang rekan-rekan ketahui bahwa menyusul pengumuman yang disampaikan oleh MSCI hari Jumat kemarin, hari ini kami telah bertemu secara online dengan MSCI. Membicarakan banyak hal, tetapi seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan MSCI, kami tidak dapat mengungkap detail maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut,” kata Jeffrey.
Baca Juga: Usai Bertemu MSCI, BEI Siapkan Dua Langkah Baru untuk Benahi Pasar Modal
Baca Juga: IHSG Sempat Jatuh di Bawah 5.000, Airlangga Hartarto: Biasa, Naik Turun
Sebelumnya, BEI telah menjalankan sejumlah inisiatif reformasi, mulai dari membuka informasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1%, menyampaikan data investor secara lebih terperinci, meningkatkan ketentuan saham beredar di publik (free float), hingga mengumumkan saham yang masuk kategori HSC.
BEI juga telah menghapus ketentuan harga minimum saham sebesar Rp50.
Jeffrey menegaskan, bursa akan terus melanjutkan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal Indonesia.
“Dan seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kami akan terus melakukan inisiatif-inisiatif dalam upaya menghadirkan transparansi yang lebih baik, pasar yang lebih kredibel, dan tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.
Adapun jadwal penerapan kebijakan pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG dan pengungkapan status afiliasi pemegang saham akan diumumkan BEI kepada publik dalam waktu dekat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan