Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Batal Pinjam Rp3,4 Triliun, Pemprov Jabar Andalkan APBD 2026

Dedi Mulyadi Batal Pinjam Rp3,4 Triliun, Pemprov Jabar Andalkan APBD 2026 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemprov Jawa Barat membatalkan rencana pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan memilih mengoptimalkan APBD 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan keterbatasan anggaran tidak akan menghentikan pembangunan. Sejumlah kegiatan dapat menggunakan skema tunda bayar hingga 2027.

"Kita optimalkan saja anggaran yang ada, paling nanti akan ada tunda bayar. Yaitu kegiatan 2026 akan dibayarkan tahun 2027," ujar Dedi, Senin (19/10/2026)

Dedi menegaskan proyek pembangunan tetap dipercepat, meski dana bagi hasil tertunda. Pemerintah menargetkan pekerjaan yang berjalan selesai sesuai sasaran.

"Kita sedang ngebut agar dalam dua setengah bulan ke depan semua pekerjaan dapat selesai dan tercapai target hingga 100 persen. Uangnya cukup tidak? Insyaallah kita kelola keuangan dengan baik," katanya.

Percepatan pembangunan jalan, termasuk pengaspalan dan pengecoran, terus dilakukan di sejumlah wilayah. Dedi meminta pengertian masyarakat dan wisatawan atas potensi kemacetan akibat pekerjaan konstruksi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal APBD: Meski Dana Bagi Hasil Tertunda, Kita Tetap Ngebut Membangun

Pembatalan pinjaman menghindarkan Pemprov Jabar dari tambahan beban bunga, tetapi menuntut pengelolaan kas dan belanja yang lebih ketat. Penundaan pembayaran juga harus dicatat dan diselesaikan agar tidak membebani anggaran 2027.

KDM mengapresiasi dukungan DPRD Jawa Barat dan arahan Kementerian Dalam Negeri. Ia juga mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Keberhasilan strategi ini bergantung pada keseimbangan antara pembangunan, ketersediaan kas, dan penyelesaian kewajiban pembayaran.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman