Kredit Foto: Istimewa
Sebanyak 26.911 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah lolos verifikasi dan menandatangani kontrak kerja dipastikan mulai menerima gaji paling lambat 1 November 2026.
Deputi Bidang Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, mengatakan pembayaran gaji sedang diproses agar dapat dilakukan pada akhir Oktober, setelah tanggal 25. Namun, batas waktu pembayaran ditetapkan paling lambat 1 November 2026.
"Jadi gajinya kapan? Baru juga masuk tanggal satu. Kita sedang usulkan, bukan diusulkan, sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan, setelah tanggal 25, atau kalau ini kami sedang proses ya. Paling lambat adalah tanggal 1 November," kata Destry di kantor Kemenkop, Jakarta, baru-baru ini.
Kepastian pembayaran tersebut berlaku bagi manajer yang telah menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Bahkan, manajer yang belum mulai bekerja karena fasilitas koperasi di lokasi penempatan belum siap tetap masuk dalam mekanisme pembayaran gaji.
"Yang sudah tanda tangan PKWT ya sudah dianggap ini (bisa gajian) intinya begitu," tutur Destry.
Adapun penyaluran gaji akan melibatkan tiga instansi dan perusahaan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu menyalurkan dana kepada Kementerian Koperasi, kemudian diteruskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra strategis pengelola operasional KDKMP.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Perluas Akses Pupuk Subsidi, Harga Tetap Mengacu HET
Agrinas selanjutnya bertugas membayarkan gaji kepada para manajer koperasi. Destry menjelaskan alur tersebut sebagai berikut, "Jadi dari Kementerian Keuangan ke Kementerian Koperasi, ke Agrinas, ke manajernya," ujarnya.
Sebelumnya, Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia diresmikan beroperasi secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Pembayaran gaji perdana para manajer menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut, meskipun kesiapan fasilitas di sejumlah lokasi masih menjadi kendala.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy