Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Video Jalan Rusak Viral, Pengakuan Dedi Mulyadi Ini Mengejutkan Warga

Video Jalan Rusak Viral, Pengakuan Dedi Mulyadi Ini Mengejutkan Warga Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik tengah menyoroti video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dianggap marah saat merespons keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.

Video tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai kritik terhadap Dedi Mulyadi. Sebagian warganet bahkan menilai bantuan yang diberikan kepada masyarakat hanya dilakukan saat kegiatan konten berlangsung.

Menanggapi sorotan tersebut, Dedi Mulyadi buka suara dan meluruskan anggapan bahwa dirinya tersinggung karena warga memprotes kondisi jalan rusak. Menurutnya, hal yang membuatnya bereaksi bukanlah kritik terkait kerusakan jalan, melainkan karena rombongannya diarahkan melewati jalur tersebut tanpa penjelasan yang memadai.

Penjelasan itu disampaikan Dedi saat menerima perwakilan warga Cintajaya di Lembur Pakuan, Subang. Pertemuan tersebut digelar setelah video yang memperlihatkan rombongannya melintasi jalan rusak di Ciamis ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Batal Pinjam ke PT SMI, Pilih Opsi Tunda Bayar Demi Amankan APBD

“Saya tidak marah karena diprotes jalan jelek. Diprotes jalan jelek, sejak di Cikasok pun saya senyum saja,” ujar Dedi, dikutip Selasa (20/10).

Menurut Dedi, saat itu ia mengira jalan yang dilalui merupakan akses menuju lokasi kegiatan yang hendak didatangi. Namun setelah menempuh perjalanan cukup jauh, rombongan menyadari arah tersebut tidak menuju lokasi acara sehingga harus kembali berbalik.

“Kalau disampaikan, ‘Pak, acaranya di sana’, mungkin saya juga tidak marah,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, warga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di wilayah mereka telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Menanggapi hal itu, Dedi menerangkan bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya berstatus jalan desa sebelum beralih menjadi jalan kabupaten pada 2023.

Dengan perubahan status tersebut, tanggung jawab perbaikannya kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Dedi juga menyoroti porsi anggaran infrastruktur jalan yang dinilai masih terbatas dibandingkan total APBD daerah.

Selain itu, ia menyinggung adanya dana bagi hasil yang belum tersalurkan selama dua tahun terakhir sehingga turut berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan program bantuan perbaikan jalan desa dan jalan kabupaten mulai 2027. Salah satu rencananya adalah menyediakan mobile batching plant yang dapat ditempatkan di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Batal Pinjam Rp3,4 Triliun, Pemprov Jabar Andalkan APBD 2026

Melalui fasilitas tersebut, proses produksi beton dapat dilakukan langsung di lokasi proyek sehingga biaya pembangunan dinilai lebih efisien sekaligus menghasilkan kualitas konstruksi yang lebih seragam. Dalam skema itu, pemerintah desa bertugas menyediakan material, sedangkan peralatan pembuat beton disiapkan oleh pemerintah provinsi.

Meski demikian, Dedi menegaskan jalan berstatus kabupaten, termasuk ruas di Cintajaya, tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk ditangani dan diperbaiki.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: