Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Targetkan Berlaku Awal 2027, Pemerintah Percepat Penandatanganan IEU-CEPA

Targetkan Berlaku Awal 2027, Pemerintah Percepat Penandatanganan IEU-CEPA Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mempercepat proses penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian tersebut diharapkan dapat mulai berlaku efektif (Entry into Force/EIF) pada awal tahun 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa perlu dilakukan langkah diplomasi untuk mempercepat ratifikasi, sehingga perjanjian diharapkan dapat mulai berlaku efektif pada awal tahun 2027.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam pernyataannya menyampaikan Airlangga menekankan IEU-CEPA sebagai momentum penting untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa. 

Pemerintah terus mendorong agar proses penandatanganan dan ratifikasi dapat dipercepat, sehingga perjanjian ini diharapkan dapat mulai diimplementasikan pada awal tahun 2027 dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kedua pihak.

“Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak,” ujar Juru Bicara Haryo, dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/10/2026).

Setelah mencapai penyelesaian substantif pada September 2025 serta menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026, Indonesia dan UE kini memasuki tahapan akhir persiapan penandatanganan. 

Pada Juni 2026, Komisi Eropa telah menyampaikan proposal mengenai IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan dan penyelesaiannya. Kedutaan Besar RI untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa juga menyampaikan perkembangan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan UE, termasuk Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, guna mendorong percepatan penyelesaian prosedur internal UE. Kedua pihak terus mengupayakan agar penandatanganan IEU-CEPA dapat terlaksana sebelum akhir tahun 2026.

Berdasarkan beberapa analisis dampak FTA/CEPA, IEU-CEPA berpotensi memberikan dampak peningkatan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar, I-CA CEPA berpotensi meningkatkan ekspor sekitar US$1,6 miliar, dan I-EAEU FTA sekitar USD2,2 milar – US$2,89 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan tidak hanya memberikan manfaat berupa penurunan tarif, tetapi juga membuka ruang ekspansi perdagangan yang dapat diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra.

Sejalan dengan hal tersebut, hasil Export Potential Analysis menunjukkan bahwa pemanfaatan CEPA/FTA dapat diarahkan pada sejumlah komoditas yang memiliki export gap cukup besar. Export gap tersebut diperoleh dari selisih antara nilai ekspor existing (saat ini) dengan nilai ekspor yang secara potensial masih bisa dicapai di pasar mitra.

Untuk Uni Eropa, EFTA, dan Inggris (UK), peluang utama antara lain terdapat pada komoditas kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.  

Untuk Kanada, peluang ekspor terutama terdapat pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu/karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Sementara itu, makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan menjadi kelompok produk yang dapat didorong melalui I-CA CEPA.

Adapun di kawasan EAEU, peluang ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet dan plastik. Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang memperoleh peluang tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA.

Baca Juga: Airlangga Pede IEU-CEPA Rampung Tahun Ini, Investasi Jerman Ikut Didorong

Baca Juga: Telkom Percepat Buyback Saham Rp4 Triliun, Masih Kantongi Sisa Alokasi Rp3 Triliun

Lebih lanjut, Juru Bicara Haryo juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, selain membahas percepatan IEU-CEPA, turut dibahas peluang penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan UE di sektor-sektor strategis, termasuk pengembangan industri semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang investasi baru, meningkatkan kapasitas industri nasional, serta mendorong pengembangan ekosistem inovasi dan teknologi di Indonesia.

“Diperlukan sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Perwakilan RI di Brussels untuk mengawal penyelesaian IEU-CEPA sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota UE yang diharapkan dapat mempercepat realisasi manfaat perjanjian serta menjadi fondasi bagi kemitraan ekonomi Indonesia dan UE yang semakin erat dan berkelanjutan,” pungkas Juru Bicara Haryo.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra