Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat layanan pengaduan kekerasan terhadap anak agar mudah diakses masyarakat, termasuk di tingkat kelurahan dan kecamatan. Ia menilai laporan maupun tanda-tanda kekerasan harus segera ditindaklanjuti dengan mekanisme respons cepat dan pendampingan yang memadai.
Puan juga mendorong penguatan pendampingan psikologis bagi anak yang mengalami kekerasan. Menurutnya, upaya perlindungan tidak cukup berhenti pada penerimaan laporan, tetapi harus memastikan anak memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Keluarga dan pendamping perlu memperoleh informasi mengenai cara mengenali tanda kekerasan, membangun komunikasi yang sesuai, dan mengakses bantuan profesional,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (20/10/2026).
Ia menilai keluarga dan orang-orang di sekitar anak perlu memahami cara mengenali indikasi kekerasan, terlebih ketika anak mengalami kesulitan menyampaikan apa yang terjadi. Karena itu, akses terhadap informasi dan bantuan profesional menjadi bagian penting untuk memperkuat pencegahan sekaligus penanganan kasus.
Perhatian tersebut disampaikan Puan setelah kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap Zulkarnain Abdil Aziz, anak difabel berusia 10 tahun di Surabaya, berujung kematian. Ia menilai peristiwa itu menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan anak harus mampu menjangkau lingkungan tempat tinggal, bukan hanya mengandalkan penanganan setelah kasus mencuat.
“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.
Puan menyoroti bahwa anak penyandang disabilitas dapat menghadapi hambatan ketika berusaha meminta pertolongan atau menjelaskan kekerasan yang dialami.
Kondisi tersebut membuat keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu memberikan perhatian khusus agar tanda-tanda kekerasan tidak terabaikan.
Baca Juga: Kasus Kematian Bocah Down Syndrome di Surabaya, Ini Langkah Pemkot untuk Keluarga Kedua Belah Pihak
“Anak dengan disabilitas mungkin menghadapi hambatan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, perlindungan mereka membutuhkan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” kata Puan.
Selain akses pengaduan dan pendampingan, Puan meminta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pencegahan perundungan serta respons ketika ditemukan indikasi kekerasan. Ia juga menyinggung kasus perundungan anak sekolah dasar di Pemalang yang berujung kematian sebagai alasan perlunya pembenahan kebijakan perlindungan anak.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Puan menambahkan, evaluasi perlu mencakup pelaksanaan program perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangan masing-masing. Jika ditemukan kekurangan, pemerintah diminta menyampaikan langkah perbaikan yang terukur, termasuk target dan jadwal pelaksanaannya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: