Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Beruntung Ditekan MSCI, Staf Bakom: Jadi Bisa Nangkap Maling-Malingnya

Beruntung Ditekan MSCI, Staf Bakom: Jadi Bisa Nangkap Maling-Malingnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tekanan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia dinilai dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menindak praktik manipulasi saham.

Staf Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan teguran lembaga pemeringkat global tersebut mendorong otoritas bergerak lebih tegas terhadap pelanggaran di pasar modal.

"Kalau tidak ada MSCI ini, mungkin kita akan business as usual (berjalan seperti biasa) saja. Enggak akan nangkap maling-malingnya. Enggak akan nangkap oligarki-oligarki yang menyebabkan kondisi bursa kita seperti ini," ungkap Fithra saat tampil di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (20/10/2026).

Menurut Fithra, industri pasar modal Indonesia sejak lama menghadapi persoalan integritas. Ia menilai tekanan dari luar diperlukan untuk mendorong perubahan yang lebih mendasar.

"Kita tidak bakalan bisa melakukan transformasi kalau cuma mengandalkan diri kita sendiri. Harus ada kekuatan yang jauh lebih besar yang menunjuk kita dan bilang, 'Eh, ini enggak benar nih.' Kalau tidak ada yang memukul kita seperti ini, kita tidak akan melakukan reformasi," tegasnya.

Fithra menjelaskan, tekanan MSCI berawal dari keluhan investor institusi global yang mendapati dana mereka tertahan di sejumlah saham emiten Indonesia.

Persoalan yang disorot antara lain dugaan ketidaksesuaian antara klaim saham yang tersedia untuk publik (free float) dan kondisi sebenarnya di pasar.

Sejumlah emiten besar disebut mengklaim 20 persen sahamnya beredar untuk publik. Namun, menurut uraian Fithra, saham yang benar-benar beredar hanya sekitar 2 hingga 3 persen, sedangkan sisanya dikuasai kelompok yang terafiliasi dengan emiten tersebut.

Kondisi ini dinilai dapat menciptakan likuiditas semu dan membuka ruang manipulasi harga saham. Persoalan tersebut turut memicu tekanan MSCI terhadap tata kelola pasar modal Indonesia.

Fithra juga mengaitkan praktik tersebut dengan istilah serakahnomics, yang merujuk pada perilaku ekonomi yang didorong keserakahan.

"Semuanya pengin diambil. Udahlah kalau untung sudah secukupnya saja, ini kan sudah orang-orang kaya. Tidak usah lagi menyiksa rakyat," sindir ekonom jebolan Universitas Indonesia tersebut.

Sebagai bagian dari pembenahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut tengah menginvestigasi 61 emiten berkapitalisasi besar terkait konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholder concentration.

Fithra juga menyebut OJK telah menjatuhkan 1.277 sanksi administratif. Selain itu, denda hingga triliunan rupiah telah dikenakan kepada para pelanggar.

Baca Juga: Gibran Tak Perlu 'Masuk Gorong-Gorong' dan Khawatir Impeachment, Diminta Bereskan Kabinet 'Kebanyakan' Menko

Pemerintah turut mendorong keterlibatan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk menangani potensi tindak pidana di pasar modal dan mengurangi risiko sistemik.

Menurut Fithra, langkah pembenahan tersebut memang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pasar dalam jangka pendek. Namun, ia menilai reformasi diperlukan untuk membangun pasar modal yang lebih transparan dan melindungi investor.

"Kita manfaatkan saja kekuatan besar (MSCI) ini untuk kepentingan rakyat juga. Supaya para oknum serakah ini, ketika diberikan hukuman yang setimpal, mereka tidak akan serakah lagi," pungkas Fithra.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat