OJK Ungkap Rp64,8 Triliun Digelontorkan untuk Lawan Rentenir, 2,3 Juta Debitur Diselamatkan
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat program Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan pembiayaan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Program yang dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tersebut menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, program tersebut menjadi salah satu inisiatif unggulan untuk membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan di luar rentenir.
"Hasilnya sangat nyata, bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan retenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Selain program Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir, OJK mencatat penyaluran Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas mencapai Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.
"Kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur," tuturnya.
Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat melalui TPAKD. Saat ini, OJK mencatat terdapat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
OJK juga mendorong inklusi keuangan sejak usia dini melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program tersebut memberikan edukasi keuangan sekaligus akses pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan setoran awal mulai Rp5.000.
Friderica mengatakan, tingkat literasi keuangan Indonesia telah mencapai 69% pada 2026, sedangkan inklusi keuangan telah melampaui 93%. Capaian inklusi tersebut disebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93% pada 2029.
“Di tahun 2026, bekerja sama dengan Pak Menko juga, bahwa literasi sudah mencapai 69% dan tingkat inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai lebih dari 93%. Hal ini sudah melampaui target RPJMN Indonesia sebesar 93% di tahun 2029,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Berjuang Pertahankan Status Indonesia di Emerging Market
Baca Juga: OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal dan Penguatan Kepercayaan Investor Global
Menurut Friderica, kolaborasi OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah berperan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Di sisi lain, OJK menilai sektor jasa keuangan nasional tetap resilien di tengah tekanan ekonomi global. Friderica menyebut ekonomi Indonesia tumbuh 5,08% pada semester I 2026, sementara kredit perbankan tumbuh 13,69%, yang menurutnya menjadi pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat mencapai Rp10.400 triliun dengan pertumbuhan dua digit. OJK juga menyebut permodalan perbankan tetap kuat dan rasio kredit bermasalah masih terjaga.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: