Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Catat 5 Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Pengguna Waspadai CS Palsu

OJK Catat 5 Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Pengguna Waspadai CS Palsu Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lima insiden yang melibatkan ekosistem aset keuangan digital dan kripto sepanjang Agustus–September 2026. Menyikapi risiko penipuan digital, INDODAX mengingatkan pengguna agar memverifikasi kontak layanan pelanggan resmi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Penanganan insiden tersebut dilakukan melalui koordinasi OJK dengan sejumlah pihak, termasuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), perbankan, lembaga kliring, pedagang aset keuangan digital (PAKD), dan penyedia jasa pembayaran. Langkah yang ditempuh antara lain pemantauan transaksi tidak wajar, pembekuan rekening terindikasi, serta pemulihan dana.

Risiko keamanan juga menjadi perhatian dalam laporan CPA Australia bersama OJK dan UID Foundation. Laporan tersebut menekankan pentingnya tata kelola, kejelasan regulasi, kesiapsiagaan menghadapi insiden, serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem aset digital yang aman, termasuk dalam menghadapi phishing, penyamaran layanan pelanggan, dan social engineering.

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan keamanan pengguna tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kebiasaan pengguna dalam memeriksa keaslian informasi yang diterima.

“Keamanan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan pengguna mengenali modus penipuan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima. Pelaku social engineering dapat memanfaatkan kepanikan, rasa urgensi, atau menyamar sebagai Customer Support untuk memperoleh data sensitif pengguna,” ujarnya.

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pihak yang mengatasnamakan Customer Support INDODAX melalui nomor telepon, akun media sosial, email, atau situs tidak resmi.

INDODAX menegaskan tidak menyediakan layanan Customer Support melalui WhatsApp. Meski demikian, platform tersebut dapat digunakan untuk mengirimkan kode OTP dalam proses autentikasi tertentu. Perusahaan juga menegaskan bahwa layanan pelanggan resminya tidak pernah meminta kata sandi, PIN, kode OTP, recovery code, maupun informasi keamanan akun lainnya.

Aloysia mengingatkan pengguna agar tidak langsung memercayai nomor atau akun yang ditemukan melalui mesin pencari, pesan pribadi, maupun situs pihak ketiga tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi, membuka tautan, atau memberikan data pribadi. Hentikan komunikasi dan lakukan konfirmasi serta verifikasi secara terpisah melalui kanal dan kontak resmi INDODAX,” tambahnya.

Baca Juga: Indodax Cermati Tren Kripto Global di TOKEN2049 Singapore 2026

Baca Juga: The Fed Masih Hadapi Inflasi, Indodax Ingatkan Investor Kripto Jangan Salah Baca Pasar

Untuk memastikan keaslian layanan, pengguna dapat menghubungi Customer Support INDODAX melalui nomor (021) 5065 8888 dan Customer Support INDODAX Prioritas di (021) 5036 8888. Pengguna juga dapat mengirimkan email ke [email protected] atau menggunakan fitur Live Chat pada aplikasi maupun situs resmi INDODAX.

Selain itu, INDODAX mencantumkan akun media sosial resmi @indodax dan kanal Telegram @indodaxroom. Informasi mengenai kanal resmi juga tersedia melalui indodax.info.

INDODAX mengimbau pengguna menjaga kerahasiaan data akun, memeriksa sumber informasi sebelum menindaklanjuti pesan, serta hanya menggunakan kanal resmi ketika membutuhkan bantuan. Verifikasi kontak menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi risiko penipuan dan menjaga keamanan aktivitas aset digital.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri