Dua Tahun Prabowo-Gibran, Keberpihakan ke Rakyat Harus Dilindungi dari Penyimpangan
Kredit Foto: BPMI
Memasuki dua tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat dinilai patut diapresiasi. Namun, besarnya anggaran dan luasnya jangkauan program harus dibarengi pengawasan ketat agar manfaat untuk rakyat tidak bocor akibat penyimpangan.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengatakan arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Presiden dapat menetapkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Menteri dapat merancang program yang baik. Pemerintah dapat menyediakan anggaran yang besar. Namun, tidak seorang pun dapat menjamin bahwa seluruh pelaksana di bawahnya akan selalu bertindak dengan integritas,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Sejumlah program menjadi perhatian IAW, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, subsidi pupuk, pembangunan perumahan, revitalisasi sekolah, peningkatan kesejahteraan guru hingga kebijakan yang menyentuh petani, nelayan dan UMKM.
Menurut Iskandar, keberpihakan tersebut perlu dijaga karena semakin luas program pemerintah, semakin banyak pula transaksi, pemasok, pelaksana, penerima manfaat dan keputusan administratif yang harus dikendalikan.
Risiko penyimpangan dapat muncul melalui penggelembungan harga, pengurangan kualitas, pencatatan penerima yang tidak benar, pembayaran atas pekerjaan yang tidak sesuai, penggunaan perusahaan terafiliasi secara tidak patut hingga penyalahgunaan kewenangan.
“Risiko adalah kemungkinan yang harus dikenali dan dikendalikan sebelum berkembang menjadi persoalan nyata,” ujarnya.
Karena itu, audit terhadap program Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai tidak boleh hanya hadir setelah muncul persoalan, dugaan korupsi atau ketika uang negara sudah terlanjur dibayarkan. Pengawasan perlu dimulai sejak tahap perencanaan.
“Sebelum anggaran dibelanjakan, pemerintah harus mengetahui kemungkinan penyimpangan yang dapat terjadi,” jelasnya.
Sebelum penyedia dipilih, pemerintah perlu menguji kewajaran harga, kemampuan pelaksana dan potensi konflik kepentingan. Sedangkan sebelum pembayaran dilakukan, harus terdapat bukti bahwa barang, pekerjaan maupun pelayanan benar-benar telah diberikan.
“Setiap rupiah harus mempunyai jejak pertanggungjawaban. Penggunaan anggaran harus dapat ditelusuri dari alokasi sampai bukti penerimaan manfaat,” kata Iskandar.
Pengawasan berbasis manfaat juga diperlukan dalam pengelolaan kekayaan negara, mulai dari penertiban kawasan hutan dan sumber daya alam hingga pengelolaan BUMN dan Danantara.
Klaim keberhasilan, penyelamatan aset maupun efisiensi dinilai harus didukung hasil yang dapat diperiksa.
IAW menilai pengawasan yang kuat justru menjadi instrumen untuk melindungi berbagai kebijakan pro-rakyat Pemerintahan Prabowo-Gibran. Kritik berbasis bukti tidak semestinya dipandang sebagai hambatan terhadap program pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Minta Bahlil Tak Mudah Bagi-bagi Konsesi, IUP Nganggur 2 Tahun Cabut!
Baca Juga: Prabowo: Bukan Kita Sombong, tapi Capaian 2 Tahun Ini Perlu Dibanggakan
“IAW meyakini bahwa perlindungan terbaik terhadap kebijakan Presiden bukanlah menutup ruang kritik, melainkan memastikan setiap kritik berbasis bukti dapat menjadi bahan perbaikan,” tegas Iskandar.
Dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut Iskandar, dapat menjadi momentum membangun standar baru pengawasan program nasional.
“Uang negara yang dialokasikan untuk rakyat harus benar-benar menjadi hak dan manfaat rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mengangkat kehidupan jutaan warga justru dimanfaatkan oleh segelintir orang yang menyimpangkannya,” pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: