Bongkar 3 Jejak Digital Luhut, Said Didu: Terkesan Konsisten Anti Pemberantasan Korupsi
Kredit Foto: Twitter/Said Didu
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mengungkap sejumlah jejak digital Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang dinilainya menunjukkan sikap kurang mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Jejak digital LBP yang terkesan konsisten anti pemberantasan korupsi. 1) jangan lakukan OTT, 2) kalau mau sempurna di Surga aja, 3) usulkan kerugian negara bukan unsur korupsi," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (23/10).
Dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta pada Desember 2022, Luhut pernah menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurutnya, praktik OTT yang terlalu sering justru dapat memperburuk citra Indonesia di mata investor internasional.
"OTT-OTT ini kan tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Sangat jelek. Tapi kalau kita digitalisasi, enggak bisa lagi main-main," ujarnya.
Luhut juga sempat menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan terkait upaya menciptakan pemerintahan yang sepenuhnya bersih.
"Kalau kita mau bersih-bersih amat, di surga lah kau. Jadi jangan sok paling bersih lah kita, asal sistemnya diperbaiki," imbuhnya.
Sebagai solusi, Luhut mengusulkan penutupan ruang korupsi melalui digitalisasi sistem pemerintahan, seperti penerapan e-katalog dan Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara).
Kemudian, pada Oktober 2026, Luhut selaku Ketua DEN bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan kajian penyempurnaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca Juga: PDIP Desak Presiden Prabowo Kaji Ulang Usulan Kontroversial Luhut Soal Re-definisi Korupsi
Luhut menyebut bahwa merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi (UNCAC), korupsi didefinisikan sebagai bribery atau penyuapan, bukan kerugian negara.
Ia berargumen bahwa unsur "kerugian negara" dalam aturan hukum di Indonesia membuat pejabat publik dan direksi BUMN kerap ragu mengambil keputusan bisnis maupun kebijakan karena khawatir dikriminalisasi apabila terjadi risiko kerugian, meski tidak terdapat aliran dana suap ke kantong pribadi mereka.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: