Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar memahami risiko pembiayaan digital seiring meningkatnya penggunaan pinjaman daring (pindar) dan layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL). Literasi keuangan dinilai penting untuk memastikan kemudahan akses pendanaan tidak berujung pada masalah pembayaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan perkembangan teknologi membuat proses pembiayaan semakin cepat dan mudah. Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan machine learning, misalnya, memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu yang lebih singkat.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman, Sabtu (24/10/2026).
Meski memperluas akses keuangan, ia menekankan bahwa layanan tersebut perlu digunakan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar dan risiko yang menyertainya. Menurutnya, pemahaman mengenai kewajiban pembayaran menjadi bagian penting dari pemanfaatan layanan keuangan digital.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Data OJK menunjukkan industri pembiayaan digital mencatat pertumbuhan pada Agustus 2026. Nilai outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp106,94 triliun, meningkat 22,07% secara tahunan (year on year/yoy).
Jumlah pengguna pindar tercatat sebanyak 189,77 juta akun, yang terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).
Baca Juga: Himpun Dana Rp5 Miliar, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan Lewat FinFest 2026
Sementara itu, nilai baki debet BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun, tumbuh 36,57% secara tahunan. Layanan tersebut tercatat memiliki 27,71 juta rekening.
Agusman mengatakan pembiayaan digital berpotensi memperluas akses pendanaan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan konvensional. Layanan tersebut juga dapat mendukung kegiatan produktif dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.
Namun, pertumbuhan industri tersebut juga perlu diikuti penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen. OJK menyatakan akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk memitigasi risiko, termasuk penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), dan risiko yang merugikan konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Priyanto Budi Nugroho menilai edukasi mengenai pembiayaan digital diperlukan agar mahasiswa memahami manfaat sekaligus konsekuensi penggunaan layanan tersebut.
Menurut Priyanto, perkembangan teknologi keuangan perlu disertai penerapan manajemen risiko dan tanggung jawab, baik dari sisi penyedia layanan maupun pengguna.
“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah
Tag Terkait: