Kredit Perbankan Tumbuh 13,69%, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan Indonesia mencapai 13,69% atau tertinggi dalam 10 tahun terakhir di tengah perekonomian global yang menghadapi tekanan geopolitik, inflasi tinggi, dan suku bunga yang bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai bahwa pertumbuhan kredit tersebut menjadi modal penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pertumbuhan nasional. Dan hingga kini, industri keuangan Indonesia masih menunjukkan ketahanan meskipun menghadapi tantangan eksternal.
“Sektor jasa keuangan kini dalam keadaan resilien, kredit di sektor perbankan tumbuh 13,69% dan ini tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Tentunya, ini merupakan modalitas yang sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Friderica dalam acara rapat koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Selain penyaluran kredit, penghimpunan dana perbankan juga menunjukkan pertumbuhan. Tercatat, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh dua digit hingga mencapai sekitar Rp10.400 triliun.
“Dana pihak ketiga juga tumbuh double digit hingga sekitar Rp10.400 triliun. Dengan modal yang sangat kuat dan NPL yang sangat terjaga,” tegasnya.
Di momen yang sama, pada semester I-2026 perekonomian Indonesia juga dilaporkan tumbuh 5,4%.
Menurut Friderica, ketegangan geopolitik, inflasi tinggi, dan suku bunga yang bertahan tinggi lebih lama menjadi tantangan bagi perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Penyaluran Kredit Baru Kuartal IV Diperkirakan Meningkat, Didominasi Keperluan Konsumsi
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera Turun Jadi 8% Flat
“Saat ini perekonomian global sedang dalam tekanan. Dengan adanya faktor geopolitik, inflasi yang tinggi, suku bunga yang higher for longer, ini tentu saja membuat suasana menjadi sangat challenging bagi seluruh negara, termasuk Indonesia,” jelasnya.
Hingga kini, OJK tengah mengawasi sekitar 3.900 lembaga jasa keuangan mulai dari pasar modal, asuransi, perbankan, aset kripto, inovasi aset keuangan digital, pembiayaan, dan dana pensiun dengan total aset mencapai Rp19,000 triliun dan kapitalisasi pasar modal Rp9,000 triliun.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: