Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PDIP Mulai Bergerak, Buka Dialog soal Polemik Ijazah Gibran

PDIP Mulai Bergerak, Buka Dialog soal Polemik Ijazah Gibran Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDI Perjuangan membuka ruang dialog dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Respons ini disampaikan setelah PKS menyatakan akan menjajaki pandangan partai lain terkait tindak lanjut persoalan tersebut.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya bersedia berdialog mengenai polemik tersebut. Ia menyampaikan hal itu di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).

Hasto menilai persoalan ijazah Gibran tidak hanya menyangkut aspek etik. Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan usia minimum calon presiden dan wakil presiden menjelang Pilpres 2024.

Selain itu, Hasto menyoroti fakta persidangan MK terkait dokumen ijazah SMA atau sederajat. Menurutnya, persoalan persyaratan usia dan pendidikan perlu dikaji dalam kaitannya dengan etika, moral, serta keteladanan pejabat negara.

PDI-P, lanjut Hasto, juga telah mendengarkan pandangan sejumlah guru besar mengenai persoalan etik tersebut. Ia menilai polemik ini turut menjadi beban bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Hasto berharap pandangan masyarakat, kalangan akademisi, serta pertimbangan hukum MK dapat menjadi acuan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga: Jokowi Belum dapat Jabatan Strategis, Ini Masalah yang Dihindari Menurut Petinggi PSI

Sebelumnya, PKS menyatakan akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk membahas polemik ijazah Gibran.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menjelaskan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari penugasan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf. Partainya akan menjajaki pandangan dan sikap fraksi lain sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Meski demikian, PKS belum memutuskan apakah akan mendorong penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat di DPR.

Kholid menyebut DPR masih berada dalam masa reses. Karena itu, perkembangan rencana tersebut akan dilihat pada masa sidang berikutnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat