Ahmad Khozinudin Tantang Yusril! Desak Kaji Polemik Ijazah Gibran Sampai Singgung Skenario Mundur
Kredit Foto: BPMI
Advokat Ahmad Khozinudin meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra segera menindaklanjuti aduan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pemerintah perlu mengkaji persoalan tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan perkembangan politik dan ketatanegaraan.
Khozinudin menyampaikan permintaan itu saat mendatangi kantor Kemenko Kumham Imipas pada Selasa (27/10/2026). Menurutnya, polemik ijazah Gibran tidak hanya menjadi urusan legislatif, tetapi juga perlu mendapat perhatian pemerintah.
"Saya meminta kepada Pak Yusril untuk segera menindaklanjuti laporan kami, aduan kami, untuk berdiskusi, dan kalaupun tidak, segera melakukan kajian, karena kami tidak tahu skenario apa yang mungkin akan terjadi," ujar Khozinudin.
Ia menyebut dua kemungkinan yang menurutnya perlu diantisipasi, yakni pemberhentian Gibran melalui DPR atau pengunduran diri secara sukarela. Khozinudin menilai pemerintah perlu menyiapkan kajian, termasuk kemungkinan dokumen yang diperlukan jika Gibran memilih mundur dari jabatannya.
Menurut Khozinudin, tuntutan masyarakat agar Gibran mengundurkan diri setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat persoalan tersebut perlu disikapi pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa mekanisme pengunduran diri wakil presiden, menurut pandangannya, tidak dikenal secara spesifik dalam nomenklatur konstitusi.
"Kita masih ingat bagaimana sejarah kebangsaan kita mencatat Profesor Yusril Ihza Mahendralah yang menyiapkan draf pernyataan berhenti Presiden Soeharto yang saat itu dituntut untuk mengundurkan diri," ucapnya.
Khozinudin mengaku belum bertemu langsung dengan Yusril karena sang menteri sedang memiliki agenda pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Meski demikian, ia menyebut surat berisi aduan dan permintaan kajian telah disampaikan kepada pihak kementerian.
Baca Juga: Surat 150 Guru Besar Soal Mundurnya Wapres Gibran Belum Digubris, Prof. Connie Khawatir
"Dan memang agenda kami bukan langsung bisa ketemu, tapi setidaknya kami sudah mengirimkan surat yang surat itu nanti akan kami jelaskan isinya," tutur Khozinudin.
Ia menegaskan pihaknya tidak menolak lulusan luar negeri, sepanjang yang bersangkutan memiliki ijazah dan telah menjalani proses penyetaraan pendidikan secara sah.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: