Ray Rangkuti Soroti Tawaran Lihat Ijazah di Rumah Jokowi, Pertanyakan Legalitas Pengakuan
Kredit Foto: Istimewa
Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan apakah pengakuan seseorang yang melihat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara langsung di rumah Joko Widodo dapat menjadi bukti yang menjawab keraguan masyarakat. Menurut Ray, persoalan dokumen pejabat publik tidak cukup diselesaikan melalui pemeriksaan informal oleh sejumlah orang.
Ray menegaskan bahwa dirinya tidak sekadar meminta kesempatan untuk melihat ijazah tersebut secara pribadi.
Ia justru mendorong agar DPR meminta dokumen itu ditunjukkan melalui mekanisme resmi sehingga pembuktiannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
“Nah yang kedua, saya tidak pernah menuntut ijazah itu, ada atau tidak ada untuk dilihat. Saya menuntut anggota dewan meminta politikus itu membawa ijazah itu untuk membuktikan kepada seluruh rakyat bahwa benar ijazah itu ada,” tandas Ray.
Ia juga mempertanyakan apakah pernyataan seseorang setelah berkunjung ke rumah Jokowi otomatis memiliki kekuatan untuk memastikan keberadaan dokumen yang dipersoalkan. Bagi Ray, pengakuan personal tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai validitas informasi yang beredar.
“Nah sekarang misalnya kalau saya membutuhkan untuk melihat ijazah itu, datang aja ke rumah nanti akan diperlihatkan gitu. Ya, saya bisa datang, tetapi apakah pengakuan saya legal? Apakah pengakuan saya itu kemudian akan menandakan bahwa ijazah itu memang ada?” ungkap Ray.
Menurut Ray, posisi Gibran sebagai wakil presiden membuat persoalan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka pertanggungjawaban pejabat publik. Ia menilai mekanisme kelembagaan lebih tepat untuk menjawab pertanyaan yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Ray menyebut keterbukaan dokumen sebagai hal mendasar dalam polemik tersebut. Ia menilai ketidakjelasan informasi mengenai keberadaan fisik ijazah telah memunculkan spekulasi dan keraguan yang kemudian ikut mendorong desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR RI.
Baca Juga: Absennya Jokowi di Sidang Ijazah Terjawab Sudah, Projo Singgung Strategi Jaksa
Ia pun menyindir istilah “penumpang gelap” yang sebelumnya digunakan Jokowi ketika menyinggung pihak-pihak di balik desakan hak angket. Ray justru menilai gerakan masyarakat sipil berlangsung secara terbuka, sementara pertanyaan mengenai keberadaan ijazah menjadi hal yang menurutnya belum terjawab.
“Semua terang benderang. yang justru gelap sekarang ini ijazahnya di mana. Nah itu yang gelap. Benar enggak ya? Kalau kita semua terang benderang nih, yang gelap ini sekarang ijazahnya di mana gitu,” sindir Ray dikutip Rabu (21/10/2026).
Ray menilai polemik tersebut tidak akan selesai jika hanya direspons dengan narasi bahwa keluarga Jokowi menjadi sasaran operasi politik tersembunyi. Menurut dia, pembuktian materiil diperlukan agar perdebatan tidak terus berputar pada saling tuding.
Desakan itu muncul di tengah berlanjutnya polemik mengenai ijazah Gibran dan tuntutan hak angket. Namun, pernyataan Ray merupakan pandangannya mengenai cara pembuktian yang dianggap perlu, bukan bukti bahwa ijazah tersebut tidak ada.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: